Berita UtamaPolitikSultra

NasDem Sultra Resmi Ajukan Pergantian Ketua DPRD dan Ketua Fraksi

812
×

NasDem Sultra Resmi Ajukan Pergantian Ketua DPRD dan Ketua Fraksi

Sebarkan artikel ini
NasDem Sultra Resmi Ajukan Pergantian Ketua DPRD dan Ketua Fraksi
NasDem Sultra Resmi Ajukan Pergantian Ketua DPRD dan Ketua Fraksi

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengajukan permohonan pergantian unsur Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sultra sisa masa jabatan 2024โ€“2029.

Surat permohonan dengan Nomor: 134-SP/DPW-NasDem/SULTRA/XI/2025 tertanggal 27 November 2025 itu telah diserahkan dan diterima oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sultra di Kendari pada hari yang sama.

Informasi awal yang diterima TEGAS.CO menyebutkan surat tersebut diterima oleh Sekwan yang disaksikan langsung oleh Suparjo dan staf ahli DPRD Sultra, menegaskan langkah resmi partai untuk merombak posisi strategis di lembaga legislatif provinsi.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Surat yang ditujukan kepada Sekertaris Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut melampirkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor: 28A-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 November 2025.

Berdasarkan surat keputusan DPP tersebut, terdapat dua penetapan penting yaitu, menetapkan Syahrul Said, S.Sos sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sisa masa periode 2024โ€“2029 dari Partai NasDem.

Selanjutnya, menetapkan H. Suparjo, S.Pd., M.Si. sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sisa masa periode 2024โ€“2029 dari Partai NasDem.

Surat ini secara otomatis memohon pergantian Ketua DPRD Sultra sebelumnya, La Ode Tariala, dan Ketua Fraksi sebelumnya, Sudarmanto, oleh kader yang baru.

NasDem Sultra Resmi Ajukan Pergantian Ketua DPRD dan Ketua Fraksi

Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPW NasDem Samidu, SH, MH dan Sekretaris Muh. Tahir Lakimi, S.Ag., MH, dijelaskan bahwa permohonan ini bertujuan agar Sekretariat Dewan memproses pergantian unsur pimpinan dan ketua fraksi ke tahap administrasi dan penetapan.

“Sehubungan dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem tersebut di atas, Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara memohon kepada Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memproses seluruh tahapan administrasi dan penetapan kelembagaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian kutipan dari surat permohonan tersebut.

Dengan diterimanya surat ini, proses administrasi dan penetapan pimpinan baru di DPRD Sultra akan segera bergulir, menandai awal dari perubahan kepemimpinan di kursi pimpinan DPRD yang diisi oleh kader Partai NasDem.

PENULIS: MAS’UD