
TEGAS.CO, BAUBAU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Baubau resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kota Baubau Periode 2026–2031.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk turut berpartisipasi dalam proses seleksi pimpinan lembaga pengelola zakat tersebut.
Penguji calon Ketua Baznas yang juga Panitia Pelaksana Asisten III pemkot Baubau La Ode Darussalam mengatakan, aturan umum dan prosedur resmi terkait Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS berdasarkan Peraturan BAZNAS RI, UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Perbaznas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS.
Sebelumnya, pendaftaran dibuka mulai 19 November 2025 hingga 2 Desember 2025. Berdasarkan keputusan panitia, dikarenakan calon pendaftar masih kurang jadi masa pendaftaran kini diperpanjang hingga 5 Desember 2025, setiap hari kerja pada pukul 09.00–13.00 WITA di Kantor BAZNAS Kota Baubau
“Panitia seleksi membuka kesempatan luas bagi masyarakat Baubau yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen terhadap pengelolaan zakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan BAZNAS,” katanya
Seluruh persyaratan dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi Panitia Seleksi:
https://linktr.ee/panselbaznasbaubau
Calon pendaftar juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kontak panitia, di antaranya:
0812-4585-5850 (Nasra, S.E.)
0852-4187-5995 (La Wai, S.Pd.I.)
0853-3996-8784 (Arina Sidiqiyah).
“Untuk tahapan kita akan umumkan pengurus dan pimpinan Baznas Periode 2026-2031,” ungkapnya
Dilanjutkan dengan ujian tertulis pada tanggal 8 dan 9 Desember ditutup dengan makalah program Penguru dan Ketua Terpilih.
“Panitia Seleksi berharap perpanjangan waktu ini dapat menjaring calon pimpinan yang lebih beragam dan kompeten, sehingga BAZNAS Kota Baubau dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat bagi masyarakat,” ujarnya
Laporan: JSR