Berita UtamaKendariKesehatan

Anggaran Naik Jadi Rp10 Miliar, Pemkot Kendari Pastikan Warga Terlayani BPJS

1138
×

Anggaran Naik Jadi Rp10 Miliar, Pemkot Kendari Pastikan Warga Terlayani BPJS

Sebarkan artikel ini
Anggaran Naik Jadi Rp10 Miliar, Pemkot Kendari Pastikan Warga Terlayani BPJS
Anggaran Naik Jadi Rp10 Miliar, Pemkot Kendari Pastikan Warga Terlayani BPJS

KENDARI, TEGAS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali membuktikan komitmen seriusnya dalam sektor kesehatan. Guna menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya, Pemkot Kendari resmi menaikkan alokasi anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi Rp10 miliar.

Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono. Prosesi penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari, Senin (29/12/2025).

Dalam keterangannya usai penandatanganan, Wali Kota Siska menjelaskan bahwa anggaran Rp10 miliar tersebut dialokasikan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan tahun 2025 dan akan dipertahankan pada angka yang sama untuk tahun 2026.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp8 miliar.

“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Kesehatan. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat. Anggaran kami tingkatkan menjadi Rp10 miliar agar seluruh warga benar-benar ter-cover,” ujar Siska Karina Imran.

Dengan adanya peningkatan anggaran dan kerja sama ini, Wali Kota mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Kota Kendari.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi pasien yang ditolak di Rumah Sakit maupun Puskesmas hanya karena kendala administrasi BPJS atau tunggakan iuran.

Siska mewajibkan seluruh tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada siapa saja yang membutuhkan pertolongan medis.

“Semua masyarakat kita jaminkan kesehatannya gratis. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Mulai dari rumah sakit hingga puskesmas wajib melayani siapapun tanpa alasan administratif,” tegas Siska.

Kebijakan pelayanan kesehatan ini ternyata memiliki cakupan yang inklusif. Wali Kota memastikan bahwa layanan prima tidak hanya berlaku bagi pemegang KTP Kota Kendari.

Warga dari kabupaten lain di Sulawesi Tenggara yang sedang berada di Kendari dan jatuh sakit, juga berhak mendapatkan penanganan medis yang cepat dan maksimal.

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) yang sesungguhnya di ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.

PUBLISHER: MAS’UD