
BUTON UTARA, TEGAS.CO, Rabu 4 Februari 2026 โ Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra 3 (Muna, Muna Barat, Buton Utara), Dra. Hj. Muniarty M. Ridwan, menggelar reses perdana Masa Sidang I Tahun 2026 di sejumlah titik di Kabupaten Buton Utara.
Reses pertama dilaksanakan pada hari ini, Kamis (4/2), yang dimulai di Desa Linsowu pada pukul 10.00 WITA, kemudian dilanjutkan di Desa Loji pada pukul 14.00 WITA.
Sementara itu, agenda reses akan berlanjut pada Jumat (5/2) besok, bertempat di Desa Eelahaji mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Muniarty menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Hal ini dinilai krusial agar penyusunan program kegiatan pemerintah ke depan benar-benar berbasis pada kebutuhan dan harapan masyarakat di wilayah tersebut.
“Tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka memprogramkan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, sesuai harapan masyarakat di sekitar tempat tinggal di titik-titik pertemuan itu,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Legislator Sultra ini juga berupaya menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Buton Utara untuk mendampingi jalannya reses.
Langkah ini diambil agar pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat langsung teridentifikasi dan terserap dengan baik.
“Mudah-mudahan saya bisa menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Buton Utara untuk mendampingi saya, sehingga untuk kewenangan Provinsi dan kewenangan Kabupaten bisa terserap langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, meski dirinya duduk di Komisi IV yang bermitra dengan sektor Kesehatan, Pendidikan, Keagamaan, Bencana Alam, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hj. Muniarty menegaskan tetap terbuka menampung aspirasi di luar bidang tersebut.
Ia menyadari bahwa masyarakat mungkin akan menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan ranah Komisi I, II, atau III.
Terhadap hal tersebut, ia berkomitmen untuk memfasilitasi dan meneruskan aspirasi warga ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten, serta kepada rekan-rekan anggota dewan di komisi yang membidanginya.
“Kami juga bisa menjaring aspirasi dan bisa menjadi fasilitasi untuk menyampaikan ke pihak OPD Buton Utara maupun pihak DPRD Kabupaten Buton Utara. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat bisa berjalan lancar dan bisa kami jaring untuk diprogramkan di tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.
PUBLISHER: MAS’UD
