
WAKATOBI, TEGAS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan kegiatan sosial bertajuk “KPU Peduli Anak Yatim”. Acara ini berlangsung di Aula Epsilon Kantor KPU Kabupaten Wakatobi pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 tertanggal 3 Februari 2026, yang menginstruksikan seluruh satuan kerja KPU di Indonesia untuk memperkuat solidaritas sosial.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Wakatobi, Erni Mawar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kelembagaan KPU.

”Sesuai arahan Sekjen KPU RI, seluruh Satker termasuk KPU Wakatobi diharapkan melaksanakan kegiatan ini. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa kepedulian, solidaritas antar sesama, serta mempererat tali silaturahmi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan tahun 2026,” ujar Erni.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Wakatobi menyalurkan santunan berupa beras kepada 10 orang penerima manfaat yang terdiri dari anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu.
Erni Mawar turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak internal yang telah mendukung kelancaran acara tersebut.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
”Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan Komisioner atas kebersamaannya, serta jajaran Sekretariat khususnya Sub Bagian Sosdiklih, Parmas, dan SDM sebagai leading sector yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga ini menjadi ladang pahala untuk kita semua,” tutupnya.
PUBLISHER: MAS’UD
