
BAUBAU, TEGAS.CO – Wali Kota Baubau secara resmi melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Baubau untuk masa bakti periode 2026–2031, Selasa (10/3/26).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Baubau dalam suasana khidmat dan penuh harapan terhadap penguatan peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat di daerah.
Dalam pelantikan tersebut, Dra. Hj. Asmahani, M.Si dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Kota Baubau. Ia akan memimpin lembaga pengelola zakat tersebut selama lima tahun ke depan bersama jajaran wakil ketua yang turut dilantik dalam kesempatan yang sama.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
Adapun susunan pimpinan BAZNAS Kota Baubau periode 2026–2031 yang dilantik adalah sebagai berikut:
Ketua: Dra. Hj. Asmahani, M.Si
Wakil Ketua I: Drs. H. La Ijaa, M.Si
Wakil Ketua II: Ir. Asva Rinny, M.Si
Wakil Ketua III: La Ode Mbone, ST
Wakil Ketua IV: H. Rustam, S.Ag, MM
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Baubau menyampaikan harapannya agar pimpinan BAZNAS yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta profesionalisme dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di Kota Baubau.
Menurutnya, BAZNAS memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu penanggulangan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat yang tepat sasaran.
Selain itu, ia juga berharap agar kepengurusan baru mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga BAZNAS, sekaligus meningkatkan partisipasi umat Islam dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dengan dilantiknya pimpinan baru tersebut, diharapkan BAZNAS Kota Baubau semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang mengelola dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan umat serta pembangunan sosial keagamaan di Kota Baubau.
Pemerintah Kota Baubau juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran BAZNAS sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan umat.
JSR