Berita UtamaJakarta

Mudik 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Dapat Perlindungan Penuh

×

Mudik 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Dapat Perlindungan Penuh

Sebarkan artikel ini
Mudik 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Dapat Perlindungan Penuh
Mudik 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Dapat Perlindungan Penuh

JAKARTA, TEGAS.CO โ€“ BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan selama libur Lebaran 2026.

Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjamin, termasuk bagi peserta yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menegaskan momentum mudik tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh layanan kesehatan.

โ€œBPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang,โ€ ujar Prihati, Senin (9/3/2026).

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Untuk layanan administrasi langsung, kantor cabang BPJS Kesehatan buka pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir di sejumlah titik strategis pada 13โ€“16 Maret 2026, antara lain Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol Cipularang dan Cipali, Rest Area Tol Ungaran dan Masaran, Terminal Purabaya, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

Posko menyediakan layanan informasi, konsultasi, dan bantuan bagi peserta JKN selama perjalanan.

Direktur Kepesertaan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN untuk perubahan data, perubahan FKTP, dan administrasi lainnya tanpa harus ke kantor.

Peserta diimbau memastikan status kepesertaannya aktif sebelum mudik, serta memanfaatkan kanal pembayaran resmi untuk iuran atau pelunasan tunggakan.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di luar domisili, termasuk di FKTP mitra BPJS Kesehatan yang buka.

Informasi fasilitas kesehatan yang beroperasi dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares).

BPJS Kesehatan juga memastikan peserta penyakit kronis, termasuk Program Rujuk Balik (PRB), tetap memperoleh obat, serta menjamin pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan.

Dalam kecelakaan ganda, Jasa Raharja menjamin biaya pertama hingga Rp20 juta, sisanya dijamin BPJS Kesehatan.

Ketua Umum PERSI, Bambang Wibowo, menyatakan rumah sakit di seluruh Indonesia tetap menyiapkan layanan rawat inap, rawat jalan, dan cuci darah selama Lebaran 24 jam.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat memastikan status JKN aktif sebelum mudik untuk menghindari kendala administrasi.

Selain itu, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengimbau masyarakat menjaga kondisi tubuh agar tetap prima selama perjalanan mudik, mengingat human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan.

JSR