Berita UtamaSultra

Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimis Pertahankan Predikat WTP

×

Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimis Pertahankan Predikat WTP

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimis Pertahankan Predikat WTP
Suasana penyerahan dokumen LKPD

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra pada Selasa (31/3/2026).

Penyerahan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menjaga standar transparansi publik.

Laporan tersebut diterima langsung oleh jajaran pimpinan BPK RI Perwakilan Sultra di Kantor BPK Sultra, Kendari.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pelaporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan optimisme tinggi bahwa Pemprov Sultra mampu mempertahankan capaian prestisius yang telah diraih di tahun-tahun sebelumnya. Fokus utama pemerintah adalah kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

โ€œKami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah cerminan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita dilakukan secara transparan, akuntabel, dan patuh pada regulasi,โ€ tegasnya.

Selain menyerahkan laporan, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada tim audit BPK yang selama ini berperan sebagai mitra strategis dalam mengawal penggunaan APBD.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan auditor sangat penting untuk menutup celah potensi penyimpangan anggaran.
Beberapa poin penting yang ditekankan Gubernur dalam proses pemeriksaan ini antara lain:

Memastikan seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kooperatif dalam memberikan data kepada tim pemeriksa.

Mengharapkan pemeriksaan yang independen untuk menghasilkan evaluasi yang membangun.

Menjadikan catatan-catatan BPK sebagai fondasi perbaikan tata kelola keuangan di masa depan.

โ€œKami berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan objektif. Hasil terbaik dari BPK nantinya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan melalui manajemen keuangan yang sehat,โ€ pungkas Andi Sumangerukka.

Penyerahan LKPD ini dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

REDAKSI