BaubauBerita Utama

Pemkot Baubau Terapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Berjalan di Kantor

27
×

Pemkot Baubau Terapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Berjalan di Kantor

Sebarkan artikel ini
Pemkot Baubau Terapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Berjalan di Kantor

TEGAS.CO, BAUBAU — Pemerintah Kota Baubau mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh aktivitas, khususnya pelayanan publik yang tetap diwajibkan berjalan secara normal di kantor.

Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap melaksanakan tugas secara langsung guna memastikan pelayanan tidak terganggu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darussalam, saat dikonfirmasi awak media.

“Kebijakan ini tetap mengedepankan pelayanan publik. Seluruh unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diwajibkan tetap berkantor (Work From Office/WFO) guna memastikan pelayanan berjalan normal dan tidak mengalami gangguan,” ujarnya.

Penerapan WFH ini mengacu pada kebijakan fleksibilitas kerja ASN yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah untuk menyesuaikan sistem kerja secara efektif tanpa mengurangi kinerja dan kualitas layanan.

Pemerintah Kota Baubau menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap wajib memenuhi target kerja, menjaga disiplin, serta melaporkan kinerja secara berkala. Pengawasan akan tetap dilakukan untuk memastikan produktivitas dan tanggung jawab pegawai tetap terjaga.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan kepada Masyarakat

Laporan: JSR

Editor: Yusrif