Ketika Hak Purnawirawan Tergilas Roda Investasi Morosi

Ketika Hak Purnawirawan Tergilas Roda Investasi Morosi
Ketika Hak Purnawirawan Tergilas Roda Investasi Morosi

KONAWE, TEGAS.CO – Di bawah bayang-bayang cerobong raksasa kawasan industri Morosi, sebuah ironi besar sedang dipertontonkan. Minggu (19/04/2026), sebanyak 162 ahli waris yang tergabung dalam Keluarga Besar Pepabri Sultra terpaksa turun ke jalan.

Bukan untuk mengangkat senjata seperti pendahulu mereka, melainkan mengangkat suara demi menagih keadilan atas lahan yang “hilang” ditelan deru pabrik.

Aksi damai ini bukan sekadar seremoni prosedural. Ini adalah puncak dari akumulasi keresahan selama bertahun-tahun atas dugaan penyerobotan lahan seluas 400 hektare yang melibatkan dua raksasa industri, PT OSS dan PT VDNI.

Persoalan ini bukanlah sengketa baru yang muncul kemarin sore. Secara historis, lahan tersebut adalah amanah negara melalui Surat Bupati KDH TK-II Kendari Nomor: 590/605 (10 Maret 1981).

Para purnawirawan memegang bukti legal berupa Surat Izin Pengolahan Tanah (SIPT) sejak 1995.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

Namun, di tengah ambisi pemerintah menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai episentrum nikel dunia, legalitas di atas kertas itu seolah kehilangan taringnya.

Sejak 2017, klaim penyerobotan lahan mencuat, namun hingga kini solusi konkret masih tertimbun di bawah tumpukan regulasi dan kepentingan ekonomi makro.

“Kami datang dengan niat baik untuk meminta keadilan kepada Bapak Presiden. Kami berharap lahan amanah orang tua kami sejak 1994 dapat dicarikan solusinya,” tegas Nur Ramadhan Kando, Ketua aksi sekaligus advokat yang mendampingi para ahli waris.

Kata Nur Ramdhan Kando, kritik tajam patut diarahkan pada mekanisme pembebasan lahan di kawasan strategis nasional ini.

Bagaimana mungkin lahan yang memiliki rekam jejak administrasi sejak era 80-an bisa bertransformasi menjadi kawasan pabrik tanpa penyelesaian hak yang tuntas dengan para ahli waris?

Situasi ini memicu pertanyaan penting, untuk siapa sebenarnya investasi ini hadir jika hak-hak dasar keluarga purnawirawan TNI-Polri yang notabene adalah penjaga kedaulatan negara justru terabaikan?

Ketika Hak Purnawirawan Tergilas Roda Investasi Morosi

Menanti Tangan Dingin Presiden dan Panglima

Aksi yang berlangsung santun ini seolah menjadi “ujian” bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Nur Ramadhan Kando Bilang, sebagai sosok yang berlatar belakang militer, Prabowo diharapkan memiliki sensitivitas lebih terhadap nasib keluarga besar purnawirawan.

Para ahli waris kini menaruh harapan pada Presiden RI untuk mengintervensi kebuntuan birokrasi.

Panglima TNI & Kapolri sebagai orang tua asuh, diharapkan mampu menjadi jembatan mediasi yang tidak hanya sejuk, tapi juga berpihak pada kebenaran.

Pemerintah Daerah agar tidak hanya menjadi penonton di tengah konflik agraria antara warga dan korporasi.

Meskipun aksi berjalan tertib dan kooperatif di bawah pengawalan Polres Konawe dan TNI, keheningan dari pihak perusahaan (PT OSS dan PT VDNI) serta lambatnya respons pemerintah daerah bisa menjadi bom waktu.

Penyelesaian ‘win-win solution’ yang didengungkan jangan sampai hanya menjadi jargon penenang.

Tanpa ruang diskusi yang jujur dan transparan, investasi di “Bumi Anoa” akan terus dibayangi oleh noda ketidakadilan agraria yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan terhadap jasa para purnawirawan.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar