BaubauBerita Utama

Wali Kota Baubau: GOW Harus Jadi Penggerak Pembangunan Berbasis Perempuan

48
×

Wali Kota Baubau: GOW Harus Jadi Penggerak Pembangunan Berbasis Perempuan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Baubau: GOW Harus Jadi Penggerak Pembangunan Berbasis Perempuan

TEGAS.CO, BAUBAU –Wali Kota Baubau Kukuhkan Pengurus GOW 2026–2031, Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah. Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, ditetapkan sebagai ketua terpilih. Selasa (21/4/26)

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa GOW memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu organisasi perempuan sekaligus penggerak perubahan sosial di daerah.

“GOW harus menjadi motor penguatan peran perempuan dalam pembangunan, baik di sektor pendidikan, ekonomi, sosial, maupun budaya,” ujarnya.

Ia menekankan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penguatan kolaborasi organisasi perempuan dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Wali Kota juga meminta GOW memprioritaskan sejumlah isu krusial, di antaranya percepatan penurunan stunting, perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, serta peningkatan literasi digital bagi perempuan agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar dalam pembangunan daerah, mengingat jumlah penduduk perempuan di Kota Baubau mencapai sekitar 51,2 persen dari total populasi.

“Ini potensi besar yang harus dioptimalkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.

Pemerintah Kota Baubau mendorong GOW memperkuat sinergi dengan TP PKK, Dharma Wanita, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Fokus utama diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi perempuan dan pembangunan yang berkeadilan gender.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus GOW periode sebelumnya, serta berharap kepengurusan baru dapat bekerja lebih konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Tantangan ke depan tidak ringan. Namun dengan kebersamaan, saya yakin GOW mampu menghadirkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Gabungan Organisasi Wanita (GOW) merupakan organisasi federatif otonom di tingkat daerah yang berlandaskan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta AD/ART yang disepakati masing-masing daerah.

GOW tidak berada dalam struktur komando pemerintah pusat, melainkan berkoordinasi secara nasional dengan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) serta di tingkat provinsi dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW).

Di daerah, GOW dibina oleh perangkat daerah terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepengurusan GOW ditetapkan melalui musyawarah daerah dengan masa bakti lima tahun.

Kota Baubau sendiri merupakan wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara yang terus mendorong penguatan peran organisasi perempuan dalam mendukung pembangunan inklusif.

Laporan: JSR

Editor: Yusrif