Kepastian Beasiswa 2026, La Ode Musafar Bilang Dibahas di APBD Perubahan

Kepastian Beasiswa 2026, La Ode Musafar Bilang Dibahas di APBD Perubahan
Anggota DPRD Sultra, La Ode Abdul Muzafar, S.H Fraksi Partai Gerindra

KENDARI, TEGAS.CO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mempertanyakan realisasi anggaran beasiswa pendidikan 2026 yang hingga kini belum menemui titik terang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sultra, La Ode Abdul Muzafar, S.H Fraksi partai Gerindra menjelaskan, anggaran untuk program beasiswa tersebut memang belum keluar.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah berencana mengusulkan anggaran tersebut pada tahapan Anggaran Perubahan mendatang.

Berdasarkan aturan dan petunjuk teknis dari tim audit (KPK dan BPK), proses administrasi serta pendaftaran beasiswa seharusnya sudah rampung satu tahun sebelum pelaksanaan pembayaran.

“Sesuai mekanisme dan petunjuk tim audit, administrasi pendaftaran untuk beasiswa 2026 idealnya dilakukan di 2025. Hal ini karena harus melalui proses peninjauan (review) oleh Inspektorat dan tim teknis dari Biro Kesra,” ujar Muzafar saat ditemui usai RDP, Selasa (12/5/2026).

Terkait jumlah penerima, Muzafar menyebutkan, proses verifikasi data secara total memang belum dikeluarkan secara resmi.

Namun, gambaran sementara menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat.

Diperkirakan mencapai kurang lebih 300 orang calon penerima beasiswa pada 2025, namun menunggu hasil seleksi dan verifikasi.

Hingga saat ini, hasil verifikasi final belum diputuskan secara menyeluruh oleh instansi terkait.

Lebih lanjut, Muzafar merincikan siklus penganggaran beasiswa di Sultra yang menggunakan sistem lintas tahun.

Ia menjelaskan, usulan yang masuk di 2025 diproyeksikan untuk pembayaran di 2026.

Sementara itu, untuk pengusulan beasiswa 2026, realisasi pembayarannya baru akan dilakukan pada 2027 mendatang.

RDP ini diharapkan dapat memberi kejelasan bagi para mahasiswa yang sedang menanti bantuan pendidikan tersebut.

DPRD Sultra berkomitmen untuk terus mengawal agar proses di tingkat Biro Kesra dan Inspektorat dapat berjalan sesuai regulasi tanpa mengabaikan hak-hak mahasiswa.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar