Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir Tujuh Hari ke Depan

Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota, Minggu (17/5/2026). FOTO: HUMAS PEMKOT KENDARI

TEGAS.CO,. KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota, Minggu (17/5/2026).

Perpanjangan ini merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 355 tanggal 11 Mei 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kota Kendari.

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, BPBD, camat, serta instansi terkait lainnya untuk membahas langkah penanganan lanjutan.

Dalam arahannya, Sudirman menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar penanganan banjir berjalan maksimal.

“Semoga seluruh stakeholder bekerja secara maksimal, sehingga tidak ada korban jiwa. Kita berharap sebelum tujuh hari, Kota Kendari sudah kembali normal,” kata Sudirman

Perpanjangan status dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan di lapangan yang menunjukkan penanganan banjir masih membutuhkan perhatian serius.

Dengan status ini, pemerintah berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat, terutama dalam evakuasi warga, distribusi bantuan, dan normalisasi wilayah terdampak.

Pemkot juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

Editor: Yusrif

Komentar