Berita UtamaSultra

Gubernur Sultra Instruksikan Jajaran Segera Tuntaskan Catatan BPK RI dalam 60 Hari

302
×

Gubernur Sultra Instruksikan Jajaran Segera Tuntaskan Catatan BPK RI dalam 60 Hari

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Instruksikan Jajaran Segera Tuntaskan Catatan BPK RI dalam 60 Hari
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka saat memberi sambutan pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sultra pada 25 Mei 2026. Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, langsung mengambil langkah taktis setelah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin 25 Mei 2026.

Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) beserta seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera bergerak cepat menyelesaikan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Gubernur menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus dituntaskan dalam kurun waktu 60 hari ke depan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Segera susun rencana aksi tindak lanjut secara konkret. Jangan ada penundaan, karena ketepatan waktu dalam menindaklanjuti rekomendasi ini merupakan cerminan dari komitmen kita terhadap penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Andi Sumangerukka.

Dalam arahannya, Andi Sumangerukka secara khusus meminta kepada seluruh Kepala SKPD dan pengelola keuangan agar tidak melihat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekadar sebagai formalitas tahunan atau penghargaan di atas kertas semata.

Bagi gubernur, nilai akuntabilitas dari opini tersebut harus dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas melalui program-program yang nyata.

“Opini WTP ini harus linear dan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi penggunaan anggaran, serta kesejahteraan masyarakat yang nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap rupiah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara transparan dan berorientasi penuh pada kemanfaatan masyarakat Sultra.

Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur Andi Sumangerukka memberikan apresiasi yang mendalam kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra.

Ia berterima kasih atas bimbingan, arahan, serta masukan yang diberikan selama proses audit berlangsung.

Sinergi yang baik ini diharapkan dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang demi mengawal pembangunan daerah Sultra yang bersih, transparan, dan akuntabel.

PUBLISHER: MAS’UD