Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahPilkada SerentakTegas.co Nusantara

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditetapkan KPU

817
×

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditetapkan KPU

Sebarkan artikel ini

tegas.co, JEPARA, JATENG –  Pasangan Ahmad Marzuqi – Dian Kristiandi telah resmi ditetapkan sebagai calon terpilih bupati wakil bupati Jepara 2017. Hal itu sesuai hasil rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jepara, Kamis (6/4/2017) pagi.

rapat pleno KPU jepara penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih periode 2017-2022. FOTO : DSW
Rapat pleno KPU Kabupaten Jepara tentang penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih periode 2017-2022.
FOTO : DSW

Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri mengatakan, penetapan tersebut telah sesuai dengan peraturan nomor 7/2016 terkait progam pelaksanaan pilbup 2017. “Hal itu sudah sesuai dengan peraturan, jika di suatu daerah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilbup, maka penetapan calon terpilih dilaksanakan maksimal tiga hari setelah putusan keluar, dan putusan MK keluar pada hari Senin,” ujarnya saat membuka rapat tersebut.

Sementara itu, Marzuqi dalam sambutannya meras bersyukur kepada Tuhan dan berterimakasih kepada warga Jepara. Hal itu disampaikannya mengingat proses penetapan dirinya sebagai calon terpilih, sempat terganjal gugatan MK yang diajukan rivalnya dalam pemilihan lalu.

“Walaupun proses ini sempat ada proses warna-warni retorika. Adapula kendala gugatan, namun pada akhirnya proses tersebut bisa kita lalui hingga gugatan tersebut tak diterima,” ujarnya.

Disamping itu, pihaknya juga memohon doa restu kepada warga agar dirinya bisa menjalankan janji sewaktu kampanye.

“Mohon doa restu agar kami bisa melaksanakan semua program yang kami tawarkan selama proses kampanye. Kami akui perjuangan untuk menjadi pemenang pemilu tidaklah mudah, namun merealisasikan apa yang terucap selama kampanye lebih sulit,” pinta Marzuqi.

Pada acara itu, paslon nomor satu Subroto-Nur Yahman tak menampakan diri, meskipun telah mendapatkan undangan. Mereka hanya diwakili oleh unsur dari partai pengusung pada pilkada 2017. Namun demikian, KPU Jepara tak mempermasalahkan hal tersebut.

DSW / HERMAN

 

Terima kasih