12 Pengemudi Terjaring Razia Tanpa SIM

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Bantaeng, Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan menggelar operasi kelengkapan surat kendaraan dan pengendara di kampung Birea Kec. Pa’jukukang  Kab. Bantaeng. (6/4).

Petugas Satlantas Polres Bantaeng saat menggelar Razia terhadap pengendara roda dua dan empat di Pa,jukukang.  FOTO : SYAMSUDDIN
Petugas Satlantas Polres Bantaeng saat menggelar Razia terhadap pengendara roda dua dan empat di Pa,jukukang.
FOTO : SYAMSUDDIN

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Andi Adiwijaya bersama sejumlah anggotanya. Dalam razia atau swiping tersebut sebanyak 12 pengendara roda dua terjaring razia tanpa memperlihatkan Surat izin mengemudi. “Terkait pengendara yang tidak memiliki SIM saat berkendara, petuga langsung memberikan surat tilang,”Ujarnya.

Dalam operasi tersebut tidak berlangsung lama atau hanya sekitar 30 menit. Karena akan melakukan patrol di tempat lain.

“Ini hanya merupakan patrol rutin yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantaeng oleh satuan Lantas. Kepada yang di dirazia dan tidak memiliki SIM, ptugas hanya memberikan tilang untuk kemudian dapat mengambil simnya di mapolres atau melalui siding di pengadilan,”Katanya.

Diharapkan, kepada seluruh pengendara baik itu roda dua ataupun roda empat, sebaiknya untuk melakukan pemeriksaan, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, keadaan kendaraan yang digunakan, termasuk menggunakan hel adalah kewajiban setiap pengendara.

“Bagi yang belum memiliki SIM, disegerakan untuk ke Mapolres untuk melakukan pengurusan SIM. Selain itu bisa melalui online atau saat Polres menggelar pembuatan sim keliling,”Tandasnya.

SYAMSUDDIN / HERMAN

 

Komentar