Example floating
Example floating
DaerahSultra

Peringati Hari Buruh, Disnaker Adakan Rapat Koordinasi

900
×

Peringati Hari Buruh, Disnaker Adakan Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra menggelar rapat Koordinasi mengenai memperingati Hari Buruh Internasional di Aula Disnaker, Jumat (28/4).

Peringati hari buruh, Disnaker gelar rakor dengan sejumlah pihak, termasuk BPJS
Peringati hari buruh, Disnaker gelar rakor dengan sejumlah pihak, termasuk BPJS.
FOTO : BAIM

Dari sisi pemerintah sendiri menginginkan peringatan di Mey day 2017 agar bisa lebih menyentuh dari pada kepentingan pekerja atau pun buruh.

Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Prov. Sultra Drs. M. Amir Taslim mengatakan, tuntutan para pekerja dan buruh terkait tentang Upah, jaminan sosial, dan pemutusan hubungan kerja. Pemerintah sendiri menginginkan agar kembali mendorong kegiatan di Mey dey ini lebih diarahkan pada kegiatan yang positif.

“Satu diantaranya kami telah gagas dengan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) itu adalah dialog interaktif yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 4 mei 2017 di dinas transmigrasi dan tenaga kerja Sultra,”Ujarnya saat menggelar rakor.

Ini adalah salah satu bentuk apresiasi pada kegiatan kegitan yang sifatnya yang positif.
Disamping itu juga disnaker mempunyai kegiatan kegitan yang telah digagas PT. Antam Pomaala dalam bentuk bakti sosial penanaman pohon.

“Harapan dari pemerintah terkait sendiri di pengingatan di Mey day ini adalah untuk mendorong pekerja atau buruh padah hal hal yang positif,”katanya.

Sementara itu Kepala unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kendari Imran mengaku, keterkaitan dengan hal tersebut adalah dengan memperingati Mey day ini, secara nasional muncul isu tuntutan jaminan sosial banyak belum mendaftarkan tenaga kerjanya. Sebagai tanggungjawab dari pada perlindungan jaminan sosial terhadap tanaga kerja.

“Banyak di Sultra ini yang masih ada pemberi kerja yang belum seluruhnya mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta JKN KIS, dan ketika tidak dilakukan hal tersebut akan membuat kesulitan terhadap tenaga kerja dalam hal kesehatan,”Akunya.

BAIM / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos