Example floating
Example floating
HukumSultra

Ini Motif Pelaku, Posting Diakun FBnya Menghina Presiden dan Kapolri

911
×

Ini Motif Pelaku, Posting Diakun FBnya Menghina Presiden dan Kapolri

Sebarkan artikel ini
Ini Motif Pelaku, Posting Diakun FBnya Menghina Presiden dan Kapolri
Ini Motif Pelaku, Posting Diakun FBnya Menghina Presiden dan Kapolri FOTO : O N N O

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Subdit II Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap Nursalam (28) karena menulis status bernada menghina Kapolri di Akun Facebook (FB).

Minggu (4/5/2017), Nursalam ditangkap oleh aparat kepolisian dikediamannya di Jalan Damai Kelurahan Anawai, Wua-wua Kendari. Diakun Facebooknya, banyak memposting hal-hal yang sifatnya provokatif.

“Motif tersangka sesuai keterangannya. dia (Pelaku Red) awalnya bergabung dalam salah satu Media Sosial (Medsos) akun muslim, Net grup muslim net,”ungkap Plt Kasubdit II Eksus, Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Agus Umar, Selasa (6/6/2017).

Menurutnya, digroup tersebut, tersangka melihat video yang ada di akun tersebut, banyak hal-hal yang dikemukakan tentang kelemahan-kelemahan Polri, kelemahan pemerintah, kelemahan partai di dalam menangani suatu permasalahan.

“Sehingga di situ timbul niat tersangka membuat akun, untuk memberikan komentar-komentar. Menurut pemahaman kami, komentar tersebut menimbulkan suatu kebencian seperti itu,”ucapnya.

Ia melanjutkan, tersangka tergabung dalam group pada tahun 2011. Mulai melancarkan aksinya pada tahun 2016 akhir. Menurut tersangka, akun ini pernah diblokir selama tiga hari, karena percakapan dengan temannya penyebabnya sesuai dengan apa yang dilakukan karena sering mengeluarkan kata-kata yang berkaitan dengan pelanggaran di sosial media.

“Kami lakukan penahanan terhadap terasangka dilakukan sejak kemarin,”tutupnya.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos