Example floating
Example floating
DaerahSultra

Penambang Pasir Di Wakatobi Akan Ditertibkan

×

Penambang Pasir Di Wakatobi Akan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Aktifitas penambang pasir kecamatan wangi-wangi selatan, kabupaten Wakatobi, Sultra. FOTO : UDIN
Aktifitas penambang pasir kecamatan wangi-wangi selatan, kabupaten Wakatobi, Sultra.
FOTO : UDIN

tegas.co, WAKATOBI, SULTRA – Kepala Balai Taman Nasional (BTN) SPTN wilayah 1 Wakatobi Lukman Hidayat mengungkapkan akan menertibkan para penambang pasir yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

Hal itu menyusul adanya aktifitas sejumlah penambang yang mengerus pasir didasar laut. Tentu hal demikian, selain mengancam ekosistem biota laut, juga akan berdampak pada aktifitas masyarakat setempat.

Iklan Mas'ud

“Dalam waktu dekat,  kami akan menindak lanjuti dengan mengumpulkan seluruh penampung pasir untuk kita berikan pemahaman. Juga ditertibkan,” ujar Lukman, belum lama ini.

Aktifitas penambang pasir dengan cara mengerus sudah lama dilakoni para penambang. Dari aktifitas itu, para penambang bisa mendapatkan penghasilan cukup.

Pihak BTN wilayah 1 Wakatobi sendiri telah mengeluarkan ultimatum, pencegahan jual beli. Artinya pasir tersebut bisa digunakan hanya untuk milik pakai sendiri.

“Diharapkan larangan itu bukan hanya untuk penambang pasir ilegal khususnya warga Liya Raya, namun bagi penambang pasir di Wakatobi secara umum,” tuturnya.

UDIN

PUBLISHER : HERMAN