Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumTegas.co Nusantara

Duda dan Janda Mesum di Masjid, Ini yang Dilakukan

1638
×

Duda dan Janda Mesum di Masjid, Ini yang Dilakukan

Sebarkan artikel ini

tegas.co., JEPARA, JATENG – Dua Sejoli S (47) dan SL (33) pelaku mesum di masjid di Desa Brantaksekarjati,Welahan-Jepara pagi tadi (Selasa, 24/10/2017)  ternyata adalah duda dan janda. Namun yang lebih miris, si duda yang berinisial S  justru hendak menikahi wanita lain, yang bukan pasangan mesumnya.

Duda dan Janda Mesum di Masjid, Ini yang Dilakukan
Pasangan sejoli ini kedapatan mesum di masjid oleh warga FOTO : D S W

Kapolsek Welahan AKP Rismanto mengatakan, S dan SL menjalin hubungan selama lebih kurang lima bulan. Awal perkenalan keduanya dimulai saat SL membonceng motor milik S, sepulang kerja. Selama kurun waktu itu mereka telah berhubungan badan selama berkali-kali.

Menurut S, dia kenal SL ketika memboncengkannya pulang. S Kerja ngamplas di sekitar Kalinyamatan, SL juga sama, hanya saja tempatnya berbeda. Nah dari situ keduanya kenal,” tuturnya.

Masih menurut pengakuan duda pelaku mesum, sebenarnya S juga memiliki hubungan dengan wanita lain (bukan pasangan mesumnya). Bahkan hubungan tersebut lebih serius, karena S hendak menikahi wanita pujaannya. Dari mediasi yang digelar di Mapolsek Welahan, keluarga si wanita (pasangan mesumnya) meminta S untuk menikahi SL.

S diketahui akan menikahi perempuan selain SL. Tadi di Kantor, dari pihak wanita (SL) inginnya dinikahi. Namun, disisi lain ada wanita yang juga hendak dinikahi oleh S, urainya.

Rismanto membenarkan bahwa keduanya adalah duda dan janda. Pelaku mesum S diketahui sudah menerima putusan cerai, sedangkan SL memang sudah menjanda.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 281 KUHP tentang kejahatan merusak kesopanan di tempat umum. Mereka diancam hukuman 2 tahun 8 bulan.

REPORTER : D S W

PUBLISHER : MAS’UD