Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

OTT Sekdis Dikbud Sultra, Kejati Sudah Periksa 20 Saksi

1290
×

OTT Sekdis Dikbud Sultra, Kejati Sudah Periksa 20 Saksi

Sebarkan artikel ini
OTT Sekdis Dikbud Sultra, Kejati Sudah Periksa 20 Saksi
Kajati Sultra, Mudim Aristo. FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LD yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra belum lama ini, memasuki babak baru.

“Sejauh ini, kita sudah periksa pihak-pihak terkait sekitar 15 atau 20 saksi,” kata Kepala Kejati Sultra, Mudim Aristo kepada Wartawan ditemui usai cara Tatap Muka bersama Pemkab Buton, di Komplek Perkantoran Bupati di Takawa, Pasarwajo, Senin (17/12/2018).

Mudim Aristo melanjutkan, pemeriksaan masih akan terus dilakukan kepada sejumlah pihak dalam kasus OTT tersebut. Perkara itu, kata Mudim, telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari. Dan saat ini menurut informasi yang diperolehnya, LD yang menjadi tersangka masih menjalani opname di salah satu rumah sakit di Kota Kendari.

“Masih proses, informasinya yang bersangkutan (Sekdin Dikbud Sultra) sakit, lagi diopname,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada tersangka lain dalam kasus tersebut, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dibalik kasus OTT itu. Ditegaskannya pula bahwa kasus tangkap tangan yang dialami LD ini merupakan pelajaran bagi seluruh pejabat, khususnya di lingkup wilayah Sultra.

“Sementara tersangka baru satu orang. Yang pasti kalau ada tersangka lain yang menyimpang kita tidak akan tolerir, kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

KONTRIBUTOR: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos