Example floating
Example floating
Berita UtamaJakartaPilkada Serentak

Berikut Nama – nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi, Termasuk di Sultra

938
×

Berikut Nama – nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi, Termasuk di Sultra

Sebarkan artikel ini
Berikut Nama – nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi, Termasuk di Sultra
Press rilis

tegas.co. JAKARTA – Sebanyak 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kab/kota dan 9 caleg DPD. Dengan total 49 yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi.

Dikutip dari halam KPU.GO.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berlatar belakang mantan terpidana korupsi, Rabu (30/1/2019) malam.

Total ada 49 caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsi yang disampaikan ke publik, terdiri dari 9 orang maju sebagai calon DPD, 16 orang maju sebagai calon DPRD Provinsi serta 24 orang maju sebagai calon DPRD Kabupaten/Kota.

Dengan rincian untuk 9 anggota DPD yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi tersebar di 7 provinsi atau daerah pemilihan, antara lain Aceh (1 orang), Sumatera Utara (1 orang), Bangka Belitung (1 orang), Sumatera Selatan (1 orang), Kalimantan Tengah (1 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang) dan Sulawesi Utara (1 orang).

Adapun rincian untuk 40 caleg dari partai politik tersebar di 12 partai antara lain, Partai Gerindra (6 orang), PDI Perjuangan (1 orang), Partai Golkar (8 orang), Partai Garuda (2 orang), Partai Berkarya (4 orang), PKS (1 orang), Partai Perindo (2 orang), PAN (4 orang), Partai Hanura (5 orang), Partai Demokrat (4 orang), PBB (1 orang) serta PKP Indonesia (2 orang).

“Jadi untuk DPR RI tidak ada (caleg mantan terpidana korupsi). Dan dari 16 partai politik nasional tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara 4 partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman di Media Center KPU RI semalam.

Sebelumnya Anggota KPU RI Ilham Saputra menjelaskan latar belakang diumumkannya status caleg mantan terpidana korupsi kepada masyarakat. Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Pada kesempatan itu Ilham juga menyebutkan satu persatu partai politik beserta jumlah caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsinya serta caleg DPD berikut daerah pemilihan dan jumlahnya. “Jadi ada 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kab/kota dan 9 caleg DPD. Sehingga total ada 49 yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi,” tutur Ilham.

Berikut Rilis KPU RI 49 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi Pemilu 2019

Partai Golkar

1. Hamid Usman

(DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 1)

2. Desy Yusnandi

(DPRD Provinsi Banten 6, nomor urut 4)

3. Agus Mulyadi

(DPRD Provinsi Banten 9, nomor urut 5)

4. Petrus Nauw

(DPRD Provinsi Papua Barat 2, nomor urut 12)

5. Heri Baelanu

(DPRD Kabupaten Pandeglang1, nomor urut 9)

6. Dede Widarso

(DPRD Kabupaten Pandeglang 5, nomor urut 8)

7. Saiful T.Lami

(DPRD Kabupaten Tojo Una Una 1, nomor urut 12)

8. Edy Muldison

(DPRD Kabupaten Blitar 4, nomor urut 1)

‎Partai Gerindra

‎1. Moh Taufik

(DPRD Provinsi DKI Jakarta 3, nomor urut 1)

2. Herry Jones Johny Kereh

(DPRD Provinsi Sulawesi Utara 1, nomor urut 2).

3. Husen Kausaha

(DPRD Kabupaten Maluku Utara 4, nomor urut 2)

4. Ferizal

(DPRD Kabupaten Belitung Timur 1, nomor urut 1)

5. Mirhammuddin

(DPRD Kabupaten Belitung Timur 2, nomor urut 1)

6. HI. AI Hajar Syahyan

(DPRD Kabupaten Tanggamus 4, nomor urut 1)

Partai Hanura

1. Welhemus Tahalele

(DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir

(DPRD Provinsi Jawa Tengah 4, nomor urut 1)

3. Akhmad Ibrahim

(DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 5)

4. YHM Warsit

(DPRD Kabupaten Blora 3, nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan

(DPRD Kabupaten Rembang 4, nomor urut 1)

Partai Berkarya

1. Mieke L Nangka

(DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2, nomor urut 4)

2. ‎Arief Armain

(DPRD Provinsi Maluku Utara 4, nomor urut 1)

3. Yohanes Marinus Kota

(DPRD‎ Kabupaten Ende 1, nomor urut 1).

4. Andi Muttarmar Mattotorang

(DPRD Kabupaten Bulukumba 3, nomor urut 9‎)

Partai Demokrat

1. Jones Khan

(DPRD Kota Pagar Alam 3, nomor urut1)

2. Jhony Husban

(DPRD Kota Cilegon 1, nomor urut 4)

3. Syamsudin

(DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor urut 6)

4. Darmawati Dareho

(DPRD Kota Manado 4, nomor urut 1‎)

PAN

‎1. Abdul Fattah

(DPRD Provinsi Jambi 2, nomor urut 1)

2. Masri

(DPRD Kabupaten Belitung Timur 1, nomor urut 2)

3. Muhammad Afrizal

(DPRD Kabupaten Lingga 3, nomor urur 1)

4. Bahri Syamsu Arief

(DPRD Kota Cilegon 2, nomor urut 1‎)

Partai Garuda

1. Ariston Moho

(DPRD Kabupaten Nias Selatan 1, nomor urut 3)

2. Yulius Dakhi

(DPRD Kabupaten Nias Selatan 1, nomor urut 1)

Partai Perindo

1. Smuel Buntuang

(DPRD Provinsi Gorontalo 6, nomor urut 1)

2. Zulfikri

(DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 1)

PKPI

1. Joni Kornelius Tondok

(DPRD Kabupaten Toraja Utara 4, nomor urut 1)

2. Mathius Tungka

(DPRD Kabupaten Poso 3, nomor urut 2‎)

‎PDI Perjuangan

1. Abner Reinal Jitmau

(DPRD Provinssi Papua Barat 2, nomor urut 12)

PKS

‎1.Maksum DG Mannassa

(DPRD Kabupaten Mamuju 2, nomor urut 2)

PBB

1.Nasrullah Hamka

(DPRD Provinsi Jambi 1, nomor urut 10)‎

Calon Anggota DPD‎

1. Abdullah Puteh

(DPD Provinsi Aceh, nomor urut 21)

2. Abdillah

‎(DPD Provinsi Sumatera Utara, nomor urut 39)

3. Hamzah

(DPD Provinsi Bangka Belitung, nomor urut 35)

4. Lucianty

(DPD Provinsi Sumatera Selatan nomor urut 41)

5. Ririn Rosyana

(DPD Kalimantan Tengah, nomor urut 41)‎

6. La Ode Bariun

(DPD Sulawesi Tenggara, nomor urut 68)

7. Masyhur Masie Abunawas

‎(DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, nomor urut 69)

8. A Yani Muluk

(DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, nomor urut 67)

9. Syachrial Kui Damapolli

(DPD Provinsi Sulawesi Utara, nomor urut 40‎)

(hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos