Example floating
Example floating
HukumSultra

Ormawa Cipayung Plus Sultra, Sidang Pencabutan Omnimbus Law

×

Ormawa Cipayung Plus Sultra, Sidang Pencabutan Omnimbus Law

Sebarkan artikel ini
Sidang Paripurna Ormawa Cipayung Plus Sultr

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Sidang Paripurna Ormawa Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin oleh Sulkarnain selaku ketua HMI Cabang Kota Kendari berlangsung dengan lancar di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.

Sidang yang digelar tersebut diikuti oleh beberapa ketua-ketua Lembaga Cipayung dan BEM se Sultra.

Iklan KPU Sultra

Berbagai mahasiswa juga terus menyampaikan pandangan mereka terkait UU Omnimbus Law tersebut.

Khiroto Alam Achmad selaku Ketua Cabang PMII Kota Kendari menyampaikan pandangannya. Menurutnya, UU Omnimbus Law tersebut sangat kontroversial dan juga sangat merugikan rakyat. Untuk itu PMII Sendiri menolak UU yang tidak bermanfaat untuk rakyat tersebut.

“Kami meminta agar DPR-RI Untuk mencabut UU Omnimbus Law tersebut,” tuntut Ketua PC PMII Kendari

Mereka juga sangat kecewa dengan Anggota DPRD Provinsi Sultra yang tidak menghargai kedatangan mereka.

Reporter : Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Editor: H5P

Example 120x600
error: Jangan copy kerjamu bos