TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Sidang Paripurna Ormawa Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin oleh Sulkarnain selaku ketua HMI Cabang Kota Kendari berlangsung dengan lancar di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.
Sidang yang digelar tersebut diikuti oleh beberapa ketua-ketua Lembaga Cipayung dan BEM se Sultra.
Berbagai mahasiswa juga terus menyampaikan pandangan mereka terkait UU Omnimbus Law tersebut.
Khiroto Alam Achmad selaku Ketua Cabang PMII Kota Kendari menyampaikan pandangannya. Menurutnya, UU Omnimbus Law tersebut sangat kontroversial dan juga sangat merugikan rakyat. Untuk itu PMII Sendiri menolak UU yang tidak bermanfaat untuk rakyat tersebut.
“Kami meminta agar DPR-RI Untuk mencabut UU Omnimbus Law tersebut,” tuntut Ketua PC PMII Kendari
Mereka juga sangat kecewa dengan Anggota DPRD Provinsi Sultra yang tidak menghargai kedatangan mereka.
Reporter : Muh. Rifky Syaiful Rasyid
Editor: H5P