Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

Refleksi Akhir Tahun, Gema Pembebasan Komsat IAIN Kendari Gelar Dialogika

656
×

Refleksi Akhir Tahun, Gema Pembebasan Komsat IAIN Kendari Gelar Dialogika

Sebarkan artikel ini
Suasan Meeting Zoom Dialogika Refleksi Akhir Tahun

TEGAS.CO,. KENDARI – Gerakan Mahasiswa Pembebasan Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Komisariat IAIN Kendari, menggelar Dialogika Refleksi Akhir Tahun. Dengan tema “Equality Before The Law Dalam Demokrasi”. Senin, (21/12/2020)

Demi menghindari penyebaran virus corona dan mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehatan, maka dari itu kegiatan ini diselenggarakan menggunakan Metting Zoom.

Pada Dialog tersebut dihadiri oleh Mahasiswa dari berbagai lintas universitas, peserta forum juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap tema yang diangkat pada diskusi tersebut dan para penanggap sepakat menyampaikan bahwa ketimpangan hukum yang tajam kebawah dan tumpul keatas benar-benar terjadi di negri ini.

Muslim Al-Hamid, selaku Ketua Gema Pembebasan Komsat IAIN Kendari menjelaskan bahwa tumpulnya mata pisau Hukum untuk orang-orang yang dekat dengan penguasa sebab hukum di negri ini merupakan produk politik kekuasaan yang bisa dikendalikan oleh kekuasaan politik.

Maka tidak heran ketika orang-orang yang dipandang bagian atau yang mendukung penguasa mereka punya anti bodi yang kebal terhadap hukum, sebut saja kasus Bu Sukmawati dengan puisi konde ibu indonesia yang melecehkan ajaran islam, merupakan kasus penodaan agama sampai sekarang tidak disentuh oleh delik pidana hukum.

Atau dikasus lain ada Abu Janda, yang mengatakan teroris punya agama dan agamanya islam, atau kasus Prof. Yudian Wahyudi yang mengatakan musuh terbesar pancasila adalah agama.

“Semua itu terjerat pasal penodaan agama dalam KHUP, tapi hanya dengan klarifikasi dan minta maaf tidak ada satupun yang dimasukan disel tahanan penjahat”, ungkapnya.

Begitulah jadinya ketika hukum itu lahir dari kekuasaan politik, dan praktek dari demokrasilah yang mengaminkan semua itu, dalam demokrasi hukum tidak menjadi panglima, tetapi politiklah yang menjadi panglima. Hukum hanyalah kesepakatan politik antara eksekutif dan legislatif, yang melahirkan berbagai aturan yang menguntungkan kepentingan mereka atau kepentingan para pemodal dan mereka pulalah yang mengontrol aturan atau hukum tersebut.

“Maka oleh karena itu kita butuh sistem yang melahirkan hukum tanpa intervensi kekuasaan politik, dan sistem tersebut hanyalah sistem islam dimana penguasa hanyalah menjalankan Hukum-Hukum Allah SWT yakni Al-Quran, Hadis dan apa yg diturunkan dari keduanya yaitu ijma sahabat dan qiyas”, katanya

Olehnya itu Beliau menyampaikan kalau ingin Asas Equality Before The Law itu hadir di negeri ini, maka kita harus menerapkan hukum-hukum Allah SWT yang juga para penegaknya dibeking dengan ketakwaan kepada Allah swt sehingga takut untuk bermaksiat dalam penegakan hukum.

“Namun itu hanya akan terjadi kalau negri ini harus merubah sistem dan mengganti rezimnya. Sistemnya adalah sistem Islam dan rezimnya adalah rezim yang mau menerapkan Hukum-hukum Allah SWT”, pungkasnya.

Reporter : Muh. Faisal

Editor : YA

Terima kasih