Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Konawe Kepulauan

Apmil Konkep Tuntut Kades Langara Indah Dicopot

758
×

Apmil Konkep Tuntut Kades Langara Indah Dicopot

Sebarkan artikel ini
Suasana hearing Apmil Konkep

TEGAS.CO,. KONKEP – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aliansi lembaga Adovokasi Perwakilan Masyarakat Intlektual (APMIL), menggelar unjuk rasa terkait pengelolaan Dana Desa (DD). Aksi tersebut dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep) kemudian di lanjutkan di kantor DPMDES Konkep. Senin, (1/2/2021)

Suratman selaku Jendral Lapangan mengatakan bahwa dalam aksi tersebut, Apmil akan menyampaikan Pledoi/pembelaan yang dituangkan dalam Pernyataan Sikap. Adapun pertanyaan sikap tersebut antara lain :

  1. Persoalan penyimpangan Kewajiban dan larangan terhadap Kepala Desa Langara Indah
  2. Meminta kepada Bupati/PLT Konkep untuk segera Memberhentikan Kepala Desa Langara Indah Kec. Wawonii Barat Kab. Konawe dari jabatannya
  3. Menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap kurang terealisasinya Anggaran Dana Desa Langara Indah tahun 2020 dan karena tidak adanya transparansi anggaran Dana Desa tahun 2020.
  4. Mendesak kepada Pemerintah Daerah yakni Bupati/PLT maupun DPMDes untuk melakukan evaluasi terhadap dugaan Bantuan Sosial di desa Langara Indah yang tidak tepat sasaran. Persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Langara Indah.
  5. Mendesak Pemerintah Desa Langara Indah untuk segera memperjelas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada 115 Kepala Keluarga di Desa Langara Indah.

“Secara fakta ditemukan bahwa Kepala Desa melakukan penunggakan penyaluran BLT terhadap 115 KK yakni Rp. 34.500.000”, ucapnya.

“Kepada DPRD Konkep berdasarkan dengan Hak Angket dan pihak Kepolisian untuk melakukan Pengawasan dan Penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran maupun dugaan tindak pidana terhadap akses Alokasi Dana Desa (ADD) berbentuk BLT yang tidak di salurkan selama 1 (satu) bulan di desa Langara Indah”, lanjutnya.

Apmil juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD untuk melakukan tindakan konkret terhadap tindakan/perbuatan Pejabat TUN dalam hal ini Kepala Desa Langara Indah yang melakukan pemberhentian sepihak terhadap beberapa perangkat desa.

“Kami dari lembaga Apmil dan masyarakat kecamatan Wawonii Barat akan selalu melakukan aksi demonstrasi solidaritas sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah dan DPRD konkep terkait Persoalan ini”, katanya.

Suratman juga menegaskan, jika tuntunan massa aksi tidak di indahkan, maka Apmil bersama masyarakat Wawonii Barat menyatakan Mosi Tidak Percaya pada DPRD dan Pemda Konkep.

“Kami akan melakukan Konferensi Pers untuk tidak mengakui keberadaan seluruh Anggota DPRD Konkep dan Pemerintah Daerah karena tidak mendengarkan aspirasi dan tidak menggunakan kewenangan yang diberikan berdasarkan dengan Peraturan Perundang-undangan”, sambungnya.

“Kami inginkan kerjasama dan bantuan kepada pihak yang berwewenang dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga melahirkan solusi bagi seluruh masyarakat kecamatan Wawonii Barat”, pungkasnya.

Reporter : Muh. Faisal

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos