Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe KepulauanPilkada Serentak

KPUD Konkep Akan Segera Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

2230
×

KPUD Konkep Akan Segera Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
Ketua KPUD Konkep, Iskandar Azis

TEGAS.CO,. KONKEP – Setelah Mahkama Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konkep nomor ururt 4, Oheo Sinapoy dan Muttaqin Siddiq pada sidang yang digelar, Senin (15/2) yang lalu dengan amar putusan bernomor 07/PHP.BUP-XIX/2021, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Kepulauan (Konkep) akan segera menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konkep terpilih Ir. H. Amrullah, M.T dan Andi Muhammad Lutfi, SE, MM.

Ketua KPUD Konkep, Iskandar Azis menuturkan, bahwa pihaknya telah mendapatkan surat dari MK untuk melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau mengacu di PKPU nomor 5 tahun 2020, jika sudah keluar ketetapan, putusan atau putusan lainnya, maksimal lima hari setelah MK menyampaikan putusan resmi, maka KPU akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” jelasnya, Rabu, (17/2/2021).

Dirinya bersama seluruh komisioner KPUD Konkep mines satu, telah membahas rencana agenda penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Dalam pembahasan tersebut, disepakati penetapan akan digelar pada, Kamis (18/2/2021) di gedung Aula SMP 1 Langara.

Setelah penetapan itu, lanjutnya, sesuai ketentuan PKPU Nomor 19, KPU kabupaten/kota segera menyampaikan dokumen berita acara surat keputusan penetapan ataupun rekapitulasi perhitungan suara ke DPRD Konkep di hari yang sama.

“Kami sudah menyiapkan seluruh dokumen yang akan kami serahkan ke DPRD Konkep dan selanjutnya akan ditindaklanjuti usulan tersebut ke Mendagri melalui Gubernur Sultra untuk persiapan pelantikan,” pungkasnya

Reporter : Arkam Asrulgazali

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos