Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Meroketnya Harga Pangan Jelang Ramadhan

1126
×

Meroketnya Harga Pangan Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Ummu Najmah laila ul- Haq (Pemerhati Sosial masyarakat Lainea Sulawesi Tenggara)
Ummu Najmah laila ul- Haq (Pemerhati Sosial masyarakat Lainea Sulawesi Tenggara)

TEGAS.CO.,NUSANTARA – ibu-ibu sepertinya tidak kaget lagi, jika menjelang Ramadhan harga bahan pokok meroket. Sebab hal ini sudah sangat sering terjadi, Sebagaimana hal nya Ramadhan kali ini dalam hitungan beberapa hari lagi Ramadhan sejumlah harga bahan pokok merangkak naik seiring dengan permintaan yang tinggi di pasar.

Seperti yang disampaikan oleh ketua umum ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKKAPI) Abdullah Mansuri bahwa ”Harga berbagai komoditas pangan mulai menunjukkan kenaikan beberapa hari menjelang puasa, permintaan sudah mulai terlihat tinggi. Secara nasional sekitar 10% kenaikannya per hari”. (Kompas.Com, kamis, 8/4/2021).

“Beberapa komoditas ada yang (naik) sampai 50%. Daging ayam naik dari Rp 39.000,- ke Rp 45.000,-, itu yang terlihat sangat mencolok (kenaikannya),” katanya pada CNBC Indonesia di jakarta , Ahad (11/4/2021). Kemudian harga minyak goreng juga naik mulai dari Rp. 13.800,- sampai dengan Rp. 14.300,-. Lalu harga telur ayam ras Rp. 22.000,- menjadi Rp. 24.500,-, harga daging sapi juga tak ketinggalan dari harga Rp. 128.000,- sampai dengan Rp.133.000 perkilo.

Dengan realitas ini masyarakat hanya mampu mengeluh dan mengurut dada di tengah prahara yang menimpa belum tuntas masalah pandemi , banjir, yang melanda di tambah dengan mereka harus berhadapan lagi dengan harga bahan pangan yang meroket. Tentu hal ini merupakan pemandangan yang sering kali terjadi , dan sangat mengganggu kehidupan ekonomi masyarakat terlebih lagi masyarakat kelas menegah kebawah. Apalagi dikatakan bahwa kenaikan harga ini terdapat 3 fase kenaikan harga, dimana fase pertama terjadi seminggu menjelang puasa, fase kedua beberapa hari menjelang lebaran dan fase ke tiga sekitar 2-3 hari setelah lebaran. Kondisi ini ibarat “sudah jatuh tertumpah tangga pula”.

Demikianlah adanya hidup dialam sekularisme, hukum seakan tak pernah berpihak kepada rakyat kecil. lagi – lagi yang diprioritaskan para Kapitalis, hingga tidak mengherankan sistem ekonominya pun berkiblat ( mengadopsi) sistim ekonomi kapitalis termasuk mengatur naik turunnya harga di pasar.

Dalam hukum Kapitalis para pemodal akan selalu berusaha mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dan mengeluarkan modal se kecil mungkin dengan mempertimbangkan kondisi pasar (kebutuhan dan kelangkaan akan mempengaruhi kenaikan harga) sehingga apabila suatu barang semakin dibutuhkan dan semakin langkah maka harganya pun akan semakin naik. Yang dipicu pula oleh distribusi yang buruk.

Di samping itu sistem ekonomi kapitalis selalu mengutamakan keuntungan individu sehingga melahirkan masyarakat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, karena kekayaan dan alat-alat produksi menumpuk pada sekelompok orang tertentu saja. di tambah peran pemerintah yang minim dan terbatas.

Berbeda halnya dengan sistem ekonomi Islam. Dalam Islam setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan perhatian yang layak oleh negara dan bahkan menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan pasokan yang memadai dan menghilangkan semua penghambat pasar juga menjaga permainan harga di pasaran . sebagaimana Islam mewajibkan negara mewujudkan suasana tenang dan jaminan pemenuhan kebutuhan terutama menjelang Ramadhan. Karenanya Islam melarang hal-hal yang menyebabkan kekacauan ekonomi diantaranya: melarang menimbun harta benda, sebagaimana Rasulullah Saw bersabda: “barang siapa menimbun barang maka ia berdosa “ (HR. Muslim No. 3012).

Dalam pandangan sistem ekonomi Islam , problematik ekonomi yang utama adalah masalah pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara, oleh sebab itu, Islam mengatur distribusi harta kekayaan. sehingga semua individu terpenuhi kebutuhan pokoknya (muslim maupun non muslim) dan kekayaan tersebut beredar tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Sebagaimana firman Allah SWT dalam (QS. Al- Hasyr :7) : “ Supaya harta itu jangan beredar dikalangan orang-orang kaya saja diantara kalian”.

Dan sesuatu yang pasti ,Jika negara menerapkan sistem dan peraturan Islam yang kaffah, maka bukan hanya kebutuhan pokok yang akan di jamin oleh negara melainkan kesejahteraan dalam seluruh aspek kehidupan akan dirasakan . Wallahu’alam bishawab.

Penulis: Ummu Najmah laila ul- Haq (Pemerhati Sosial masyarakat Lainea Sulawesi Tenggara)
Editor: H5P

 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos