Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sultra

KPU Sultra Tetapkan PAW Endang SA

729
×

KPU Sultra Tetapkan PAW Endang SA

Sebarkan artikel ini
KPU Sultra saat melakukan verifikasi PAW Muh. Endang SA

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Verifikasi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Muh. Endang SA sebagai anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.

KPU Sultra juga telah menetapkan nama Sarinda Mokke, S.Sos sebagai pengganti Muh. Endang SA dan telah memenuhi syarat.

Sarinda Mokke merupakan Daftar Calon Tetap (DCT) dari Partai Demokrat pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra 2 (Konsel dan Bombana). Selain itu, ia juga peraih suara terbanyak berikutnya setelah Muh. Endang SA pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu.

Hasil verifikasi tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Sultra untuk di tindaklanjuti melalui peresmian dan pengangkatan.

Untuk diketahui, Muh. Endang SA mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sultra karena telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak (Konsel) 2020 lalu.

Laporan : YUSRIF

Terima kasih