Example floating
Example floating
IndonesiaJakarta

Erwin Usman: Keterbukaan Informasi Publik di Era Milenial Itu Keharusan Bagi Pemerintah, Korporasi, dan Badan Publik. Jangan Gampang Baperan!

2054
×

Erwin Usman: Keterbukaan Informasi Publik di Era Milenial Itu Keharusan Bagi Pemerintah, Korporasi, dan Badan Publik. Jangan Gampang Baperan!

Sebarkan artikel ini
Erwin Usman (Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies)

TEGAS.CO, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) di Jakarta, Erwin Usman yang juga Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis (PENA) ’98 beri tanggapan terkait polemik yang terjadi antara PT Tiran Mineral (PTTM) dan Advokat Peradi Kendari, Dedi Ferianto, SH yang juga Direktur PAHAM Sultra, Kamis (26/8/21).

Melalui pesan WhatsApp ia menyampaikan, “Biar semua pihak tak makin gaduh, sebaiknya PTTM ini menggelar saja ekspose publik (public expose) di Makassar pada kantor pusatnya atau di Kendari, dengan cara misalnya konperensi pers”.

Nanti, kata Erwin, dalam konferensi pers itu, pihak Tiran dapat menunjukkan semua dokumen izin rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel berikut dokumen pendukungnya.

“Kan mudah, rasanya tak habis dana Rp 10 juta untuk biaya sekali konferensi pers tersebut. Kecil kan bagi nilai sebuah investasi smelter yang kita semua tahu membutuhkan dana segar pada kisaran USD 2-4 Milyar? Kenapa itu tak dilakukan dalam 4-6 bulan ke belakang ini oleh PTTM, sebelum ramai digugat dan dipertanyakan oleh banyak pihak?,” tukas Erwin.

Menurutnya, aneh saja jika ada korporasi besar dan bonafid di bidang pertambangan yang akan berinvestasi smelter nikel dengan nilai minimal USD 2-4 M di Sultra, tapi urusan sepele seperti menyiapkan website yang hanya harga 5 juta sudah bagus desainnya, untuk penghubung aktivitas korporasi dengan publik, mereka tak punyai.

Sementara banyak Ornop, LSM, atau lembaga relawan sosial kemanusiaan non-bisnis saja punya official website dan wadah resmi: IG, Facebook, dan Twitter sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik (UU KIP No. 14/2008).

“Janganlah sedikit-sedikit dikritik dan dikonfirmasi soal kelengkapan izin dan data investasinya oleh pers atau elemen masyarakat sipil lokal, langsung disomasi medianya dan ngambekan, baperan, curhat ke Polri agar yang bersangkutan diganjar UU ITE dan diproses pidanakan. Itu reaksioner berlebihan tindakan legal officer dan penanggungjawab PR (public relation) nya. Tak kapabel mereka,” imbuh Erwin.

Mesti diingatkan mereka, sambung Erwin, karena mungkin saja lupa bahwa saat ini sudah di era milenial dan “Presisi” (visi Pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit bagi anggota Polri) dimana transparansi adalah kunci utamanya. Sehingga apa salahnya memberikan informasi terbuka sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik atau KIP yang sudah jelas dalam dasar UU-nya?

“Pertanyaan awamnya, PT Tiran Mineral ini, sebenarnya benar mau menanam investasi smelter nikel di Sultra atau mau tanam masalah yang tidak perlu, serta terus buat polemik dan kegaduhan publik dengan organisasi masyarakat sipil dan elemen gerakan prodemokrasi dan HAM?,” ulas Erwin.

Erwin juga mempertanyakan tentang kapasitas PT Tiran sebagai korporasi/swasta melarang orang/kelompok untuk menanyakan data soal investasinya. “Kan itu semua bukan termasuk dokumen informasi yang berkategori dikecualikan (tertutup/rahasia) dalam UU KIP”.

Erwin jelas merasa aneh jika dimasa kini masih ada kelas korporasi yang tak tahu perihal hal tersebut. Apalagi dari informasi media, pihak PAHAM Sultra sudah meminta dengan resmi ke pimpinan PTTM, ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjawab suratnya, “Harusnya dikasih saja”.

“Kalau saya jadi pak Andi Amran Sulaiman sebagai pemilik atau owner korporasi PTTM tersebut, sudah langsung saya rumahkan dan saya pecat penanggungjawab PR dan divisi hukumnya,” pungkas praktisi hukum yang berdomisili Jakarta alumnus Fakultas Hukum UNSULTRA asal Buton-Sultra ini.

Erwin Usman sendiri merupakan seorang pegiat dan aktivis HAM dan lingkungan hidup yang telah berkecimpung selama 15 tahun, Ia jua menjadi pembela umum di organisasi WALHI Sultra, dan kantor nasional dengan posisi terakhir Deputi Direktur WALHI Nasional.

Pria asal Sultra itu juga banyak mendirikan (founders) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) diantaranya, di Sultra ada LBH Kendari, LBH Buton Raya, dan LBH POSPERA.

Praktisi hukum yang kini berdomisili di Jakarta sejak tahun 2002 itu juga aktif di lingkar utama Relawan Pemenangan Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019 bersama sahabat lama sejuangnya, Adian Napitupulu, SH melalui ormas Nasional PENA ’98 dan POSPERA dimana kini Erwin menjabat sebagai Ketua DPPnya. Dia juga tercatat masuk dalam SK resmi sebagai Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin pada Pemilu 2019.

MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos