Honorer Dishub Kota Kendari Diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra, Setengah Kilogram Sabu Disita

Tersangka DS jaringan pengedar sabu di kota Kendari yang berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, diamankan Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (2/9/2021).

Penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka berinisial DS di sekitaran BTN Bukit Permata Hijau Blok D – 2 no. 23 RT 06 RW 05 kelurahan Lepo-Lepo, kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Dari hasil Lidik, aparat kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya sendiri, dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah.

“Setelah penggeledahan ditemukan barang bukti Sabu seberat 553 gram dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan TP. Narkotika,” ucap Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman.

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 553 gram yang berhasil diamankan dari tersangka DS

Lebih lanjut, Eka menuturkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kota Kendari, yang selanjutnya tersangka mengedarkan kembali sebagai bandar dan juga sebagai tukang tempel.

“Saat ini tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutup Dir Narkoba Polda Sultra.

Laporan : ISMITH

Editor : YUSRIF

Komentar