Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Salah Arah Pentingnya Kesehatan

1345
×

Salah Arah Pentingnya Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Hasria,S.Pd (pemerhati sosial)

TEGAS.CO.,NUSANTARA – Kesehatan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting untuk kehidupan setiap makhluk karena semua aktivitas tidak maksimal atau bahkan terhenti jika kondisi kesehatan lagi terganggu. Kesehatan adalah suatu faktor yang sangat berharga didalam hidup.

Tubuh yang sehat sanggup meringankan anda dalam melakukan bermacam – macam pekerjaan dan kesibukan tanpa kendala. Karena dengan mempunyai Raga yang bugar, tentu saja akan menghasilkan jiwa yang damai dan perasaan yang seimbang

Sehingga kesehatan ini merupakan yang sangat penting, yang menopang tidak hanya urusan personal tapi urusan publik juga. Ini bisa dipahami dengn adanya wabah Covid-19 cukup menguras anggaran dan membuat sebagian besar kegiatan menjadi terganggu bahkan ada yang terhenti.

Salah Arah Tujuan Pentingnya Kesehatan
Baru-baru ini Pemerintah menerbitkan aturan baru bagi anda warga Indonesia Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang akan berlaku mulai 22 Maret 2022, bahwa untuk untuk mengurus mengurus Surat Izin Mengemudi ( SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.

Wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehataan agar bisa mengurus berbagai keperluan. Sebagai mana bunyi Inpres No.1 Tahun 2022. “Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”.

Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat dalam melakukan transaksi jual beli tanah (Selain untuk Jual Beli Tanah, BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Urus SIM, STNK, SKCK dan Naik Haji https://bogor.tribunnews.com/2022/02/20)

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa kesehatan itu sangatlah penting. Upaya untuk menjaga agar masyarakat tetap sehat dalam keseharian adalah suatu motivasi yang baik tetapi dengan menjadikan Kesehatan apalagi menggunakan jenis asuransi seperti BPJS sebagai syarat mengurus administrasi seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, Jual beli tanah tetapi dengan menggunakan alasan itu untuk membuat suatu kebijakan publik ini bisa dinilai aneh dan tidak masuk diakal.

Salah satunya adalah masyarakat itu bebas untuk memilih dengan jenis apa untuk mejaga kesehatannya apakah dengan dengan membuat obat sendiri seperti jamu atau herbal selama tidak menggunakan bahan yang dilarang atau mereka bebas untuk memilih tempat atau dokter rujukan mereka.

Yang justru dipahami dari kebijakan ini masyarakat itu terkesan dipaksa untuk mengikuti BPJS ini, karena memastikan pihak masyarakat yang mengurus administrasi semisal SIM, STNK akan dilayani kecuali memperlihatkan bukti kepesertaan BPJS

Pandangan Dalam Islam Memahami Kesehatan
Islam menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan ini sebagai sebuah jaminan. Khilafah akan mengadakan layanan kesehatan, sarana dan prasarana pendukung dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa diskriminasi. Kaya-miskin. Penduduk kota dan desa.

Semuanya mendapat layanan dengan kualitas yang sama. Negara berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Negara tidak menjual layanan kesehatan kepada rakyatnya. Negara tidak boleh mengkomersilkan hak publik sekalipun ia orang yang mampu membayar.

Hal ini karena Negara hanya diberi kewenangan dan tanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara. Tanpa mesti negara menjadikan kesehatan itu sebagai syarat pendukung berbagai kebijakan kebijakan administrasi negara

Apa yang dilakukan oleh Islam mewujudkan kesehatan yang maksimal dengan tujuan sebenarnya
1. Menjaga Profesional dalam Layanan Kesehatan
Institusi Khilafah yang dipimpin Khalifah adalah penanggung jawab layanan publik. Khilafah wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dan sebagainya secara mandiri. Itu adalah tanggung jawabnya. Rasulullah saw. Bersabda, “Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. dan para Khalifah telah melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Nabi saw. (sebagai kepala Negara Madinah) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Raja Muqauqis, dokter tersebut beliau jadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR Muslim).

2. Melakukan Kompetensi Tenaga Medis
Sebagai bagian integral dari sistem kehidupan Islam secara keseluruhan, sistem kesehatan Khilafah dibangun di atas fondasi yang kokoh dan benar untuk menjamin kehidupan.

Allah SWT telah memberikan tanggung jawab dan kewenangan penuh kepada Pemerintah/Khalifah untuk mengelola penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk pendidikan kedokteran. Tugas mulia ini tidak boleh dilalaikan sedikit pun. Apapun alasannya.

3. Biaya Gratis dan Tindakan Cepat
Di dalam Islam, jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat adalah tanggung jawab Negara. Pelayanan kesehatan wajib diberikan secara gratis (cuma-cuma) bagi masyarakat. Negara tidak boleh membebani rakyatnya untuk membayar kebutuhan layanan kesehatannya.

Rasulullah saw., yang bertindak sebagai kepala Negara Islam, telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, II/143).

4. Akselerasi Riset
Dalam Islam, potensi intelektual Muslim tidak boleh terbajak oleh kepentingan bisnis industri kesehatan. Kehidupan didesain untuk memberdayakan kehidupan manusia, bukan untuk menghidupkan mesin-mesin pemutar uang untuk industri kesehatan ala kapitalis. Kapitalisme telah gagal sebab menjadikan sumberdaya alam bahkan sumberdaya manusia sebagai aset bagi mekanisme putaran pasar/uang semata.

Dalam model kesehatan Islam, intelektual para ahli di bidang kesehatan difungsikan untuk menginovasi produk-produk kesehatan termasuk obat agar negara mampu melayani seluruh rakyatnya dengan baik. Sekali lagi, ilmu terdedikasi bukan untuk bisnis industri global. Negara punya peran untuk mengurus kemaslahatan rakyat. Tidak semua hal harus dianggap berdasar kacamata bisnis.

5. Sikap Dalam Menghadapi Soal Kesehatan, Cepat Atasi Wabah
Dalam Islam, tindakan pertama yang harus diambil dalam epidemi dan penyakit menular adalah karantina. Perbedaan antara karantina di negara Khilafah dan karantina di negara-negara sekular saat ini teletak pada keterlibatan umat bersama dengan Negara. Di negara-negara sekular orang-orang justru melarikan diri dari karantina. Hanya beberapa orang yang menerimanya secara sukarela.

Dalam konsep sistem kesehatan dalam Islam, Negara mengobati pasien penderita wabah secara gratis, profesional dan tidak mendasarkan pelayanan pada ‘kembalinya uang’. Khilafah justru diwajibkan oleh syariah untuk membantu mereka yang membutuhkan perawatan secara gratis.

Khilafah mengurus kebutuhan warganya dan memastikan bahwa seluruh warganya (baik Muslim maupun non-Muslim) hidup dengan mendapatkan jaminan makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan. Hal-hal semacam itu merupakan kewajiban umum (fardhu kifayah). (Sistem Kesehatan Islam Muhammad Amin, dr. M.Ked.Klin,Spmk , Al-Waie 26 Mei 2020).

Hal seperti inilah yang mestinya dilakukan terhadap kesehatan masyarakat, yang tidak menjadikan kesehatan sebagai alat apalagi menjadikan kebijakan untuk memaksa masyarakat ikut serta dalam lembaga kesehatan tertentu semisal BPJS. Wallahu Alam Bi Ashowwab

Penulis: Hasria,S.Pd (pemerhati sosial)
Editor: H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos