Example floating
Example floating
Sulawesi Tenggara

Gubernur Ali Mazi Apresiasi Saran DPRD Sultra Terkait Raperda APBD

404
×

Gubernur Ali Mazi Apresiasi Saran DPRD Sultra Terkait Raperda APBD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Ali Mazi
Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Kamis (24/11/2022). Foto: JGS/Frans Patadungan. 2022

TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Kamis (24/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ali Mazi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kritik, masukan, dan saran yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi dewan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua fraksi, atas seluruh pandangannya terhadap substansi yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Ali Mazi mengatakan, semua pandangan yang disampaikan fraksi DPRD, tentunya merupakan masukan yang sangat berharga, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang dibahas bersama saat ini sampai dengan penetapannya.

Perihal pandangan umum DPRD mengenai keterlambatan pengajuan KUA PPAS hingga pembahasan Raperda APBD, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Ali Mazi menyampaikan permohonan maaf, sekaligus ucapan terima kasih atas koreksi dari semua fraksi dalam dewan yang terhormat.

“Koreksi ini tentunya sebagai wujud perhatian serius dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk taat dalam penyusunan APBD tahun berikutnya,” ujarnya.

Terkait dengan dukungan DPRD atas Pembangunan Gedung Baru Kantor Gubernur Sultra, Ali Mazi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasinya.

Rapat paripurna DPRD Sultra
Rapat paripurna mendengarkan jawaban Gubernur Sultra Ali Mazi terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Kamis (24/11/2022). Foto: JGS/Frans Patadungan. 2022

Menurut Ali Mazi, dukungan tersebut sebagai bentuk keseriusan seluruh fraksi dalam upaya mendorong kemajuan infrastruktur pemerintah daerah, agar tercipta lingkungan kerja birokrasi Pemprov yang profesional dengan tempat kerja representatif dan dilengkapi fasilitas modern.

“Yang diharapkan dapat memberi kenyamanan, lebih efektif, efisien dan tersentral, guna meningkatkan kinerja aparatur sekaligus untuk menunjang kalancaran berbagai aktivitas pemerintahan daerah pada masa-masa yang akan datang,” katanya.

Mengenai upaya pengendalian inflasi akibat kenaikan BBM, Ali Mazi berujar, pihaknya atas persetujuan DPRD, telah merumuskan kebijakan pembangunan yang diwujudkan dalam program dan kegiatan berbentuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang rentan atas dampak inflasi.

“Kebijakan ini telah diwujudkan melalui pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan akan terus dilaksanakan hingga tahun 2023 dengan fokus kepada upaya pemberdayaan masyarakat dan UMKM,” ujarnya.

Pandangan umum fraksi DPRD menyinggung belum maksimalnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Sultra. Ali Mazi menjelaskan, investasi dalam pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan biaya yang besar. Di lain pihak, sesuai dengan data dari Kementerian Keuangan, bahwa skor indeks kapasitas fiskal daerah dikategorikan sangat rendah.

Sehingga katanya, dapat disimpulkan bahwa kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja pelayanan publik masih rendah akibat adanya belanja wajib.

“Untuk mensiasati kondisi ini, maka pembangunan infrastruktur jalan dilakukan secara bertahap dan simultan dengan sektor lainnya,” katanya.

“Begitupula, masukan semua fraksi dalam dewan terkait dengan pembangunan jalan di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Buton Utara, telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana telah dialokasikan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.

Sedangkan untuk mengatasi kesenjangan fiskal terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan, pihaknya berkonsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, diantaranya adalah upaya mengakses dana alokasi khusus jalan.

Isu stunting yang dimuat dalam pandangan umum fraksi DPRD, Mazi menjelaskan, Pemprov tengah giat-giatnya melakukan koordinasi dalam rangka penurunan prevelensi stunting bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota, antara lain melalui upaya mendorong optimalisasi kinerja tim koordinasi penanggulangan kemiskinan, penyusunan rencana aksi daerah untuk percepatan penurunan stunting dan mendorong kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja kader pembangunan manusia di desa.

Rapat Paripurna DPRD Sultra
Rapat paripurna mendengarkan jawaban Gubernur Sultra Ali Mazi terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Kamis (24/11/2022). Foto: JGS/Frans Patadungan. 2022

Berikutnya, upaya pemerintah dalam melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra dalam hal ini sebagai leading sektor pemungut pajak daerah, Ali Mazi bilang, telah membuat Draft Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang pemberian keringanan/pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Dan saat ini sudah dalam proses di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Permintaan fraksi-fraksi dewan yang memberikan perhatian khusus atas kepemilikan atau penguasaan alat berat yang beroperasi di wilayah pertambangan di Sultra.

Ali Mazi menjawab bahwa Bapenda Sultra juga telah menyiapkan regulasi terkait ketentuan dimaksud, yakni dengan dikeluarkannya surat ketetapan pajak daerah yang mengatur regulasi tentang tarif pajak atas kepemilikan atau penguasaan alat berat.

Dalam pandangan umum fraksi DPRD, struktur APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit di mana jumlah pendapatan daerah lebih kecil dari jumlah belanja daerah.

Dia menjelaskan, apabila APBD mengalami defisit, maka defisit tersebut dapat dibiayai dari penerimaan pembiayaan, salah satunya yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, sebagaimana yang tertuang dalam struktur APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023.

REDAKSI

Terima kasih