Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sulawesi Tenggara

Tolak Perppu Ciptaker, Mahasiswa UHO Audiensi Dengan DPRD Sultra

356
×

Tolak Perppu Ciptaker, Mahasiswa UHO Audiensi Dengan DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra
Keluarga Besar Teknik Vokasi MIPA Universitas Halu Oleo audiensi dengan DPRD Provinsi Sultra, Senin (10/4/2023). Foto: Istimewa

TEGAS.CO., KENDARI – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Teknik Vokasi MIPA Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Audiensi ratusan mahasiswa UHO digelar di ruang rapat lantai dua gedung DPRD Sultra, Senin (10/4/2023).

Audiensi ini tindak lanjut aspirasi dari aksi demonstrasi para mahasiswa menolak Perppu Cipta Kerja di DPRD Sultra hari Kamis pekan lalu.

Para mahasiswa ini meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Ciptaker dibatalkan karena dapat menyesengsarakan masyarakat dan buruh.

Setelah melakukan audiensi diiringi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa DPRD dan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. DPRD sepakat dengan Keluarga Besar Teknik Vokasi MIPA Universitas Halu Oleo menolak Perppu Ciptaker yang telah disahkan belum lama ini.

“Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan mahasiswa, DPRD mendukung penolakan (Perpu) undang-undang Cipta Kerja,” kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh membacakan hasil audiensi dengan Keluarga Besar Teknik Vokasi MIPA UHO.

Abdurrahman Shaleh atau ARS mengatakan, setelah audiensi ini DPRD akan menyurat ke pemerintah pusat dan DPR RI untuk memperbaiki Perpu Cipta Kerja karena menurut aspirasi mahasiswa banyak salah kaprah dan tindakan terhadap kemanusiaan di beberapa daerah.

“Maka mahasiswa mewakili rakyat Sulawesi Tenggara ingin memperbaiki negeri ini sehingga undang-undang Cipta Kerja itu kalaupun ada perubahan perbaikan jangan sampai merugikan harkat dan martabat masyarakat,” katanya.

DPRD kata dia, berjanji akan mengawal apa yang rekomendasikan atau diputuskan dari audiensi ini dengan mahasiswa meskipun keputusannya ada di DPR.

“Tetapi kita sebagai rakyat harus mempunyai power moral hazard untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos