Asrun Lio Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Sultra

Korpri Sultra
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara Asrun Lio resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2021-2026 Tahun 2023. Foto: Diskominfo Sultra @ 2023

TEGAS.CO., KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara Asrun Lio resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2021-2026 Tahun 2023.

Asrun Lio dikukuhkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Bima Haria Wibisana, bertempat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (5/6/2023).

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor: Kep – 20 / KU/III/2023, tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2021-2026 Pengganti Antar Waktu yakni: Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D sebagai Ketua.

Korpri Sultra
Asrun Lio, Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2021-2026 Tahun 2023. Foto: Diskominfo Sultra @ 2023

Dalam sambutan Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan selamat kepada Ketua Dewan Pengurus Korpri Sultra yang baru saja dilantik.

“Yang baru saja dikukuhkan sebagai ketua dewan pengurus Korpri Sultra, mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama menjalankan tugas kita sebagai abdi negara, dan tetap menjadi netralitas dan profesionalitas sebagai pegawai negeri sipil,” ucap Asrun Lio membacakan sambutan tertulis Gubernur Ali Mazi.

Gubernur menaruh harapan kepada semua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sultra untuk dapat mengemban amanah dengan baik sampai dengan akhir masa bhakti tahun 2026 mendatang.

“Dan kepada semua anggota dewan pengurus Korpri yang telah berjuang dan bekerja keras selama ini dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” katanya.

Korpri Sultra
Foto bersama Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2021-2026 Tahun 2023. Foto: Diskominfo Sultra @ 2023

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Bima Haria Wibisana mengatakan, bahwa karakteristik ASN yang paling utama yakni adil.

“Adil itu perwujudannya dari netral dia harus bisa melayani semua orang dengan sama baiknya dengan tingkat pelayanan dan kualitas yang sama, seorang ASN atau anggota Korpri harus netral setiap hari,” katanya.

Menurut Wibisana, menjadi seorang ASN yang paling utama dipilih dan diberikan kewenangan untuk melayani publik dengan segala atributnya dan tanggungjawab.

REDAKSI

Komentar