Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Bersama Dishub Sultra, Sejumlah Pemilik Tersus Ikuti Rapat Tindaklanjut Pembentukan Tim Terpadu

433
×

Bersama Dishub Sultra, Sejumlah Pemilik Tersus Ikuti Rapat Tindaklanjut Pembentukan Tim Terpadu

Sebarkan artikel ini
Rapat bersama Dishub Sultra dan sejumlah pemilik tersus

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dakam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 154 tentang pembentukan Tim Terpadu Pengawasan, Monitoring, Evaluasi Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Rapat yang diikuti oleh sejumlah pemilik tersus di Sultra itu dilaksanakan di ruang rapat Dishub Sultra, Selasa (12/6/2023).

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan menyampaikan bahwa pihaknya telah sepakat dengan seluruh tim terpadu untuk lebih menertibkan lagi tersus yang ada Sultra.

Rajulan menjelaskan, lahirnya keputusan gubernur tentang tersus dan TUKS itu adalah untuk melakukan penataan khusus. Hal ini terkait untuk PAD. Kemudian adanya surat dari Bareskrim Polri yang meminta data tersus di Sultra.

“Kenapa ini menjadi penting, karena keberadaan tersus itu sendiri terkait pemasukan daerah,” kata Rajulan.

“Beberapa hari yang lalu kami rapat dengan KPK, Sorotannya mengenai masalah tambang, khususnya IUP dan salah satunya tersus,” lanjutnya.

Saat rapat tersebut, kata Rajulan, KPK meminta untuk mendata kembali tersus-tersus yang ada di Sultra, agar tata kelolanya berjalan dengan baik dan untuk kesejahteraan rakyat.

Kemudian, penyebab berikutnya lahirnya keputusan gubernur itu karena, beberapa waktu lalu pihaknya juga mendapat surat dari Bareskrim Polri, untuk meminta data-data terkait tersus yang ada.

“Jadi tim terpadu ini berfungsi untuk berkoordinasi demi meningkatkan kesejahteraan,” lanjutnya lagi.

Berikutnya, untuk mensinkronisasikan data tersus dan TUKS, baik yang memiliki izin maupun belum.

“Itulah tadi saya katakan, kami akan membantu memberi edukasi dan saran pendapat di dalamnya,” katanya.

Lanjutnya lagi, untuk melakukan pengawasan dan penertiban, serta terakhir evaluasi terhadap tersus dan TUKS sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita akan turun nanti di lapangan untuk mengecek, mana yang belum dan mana yang belum ada sama sekali ada izinnya,” tutupnya.

Laporan: Yusrif

Terima kasih