Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Resmi Laporkan Aliansi Rakyat Menggugat, Dedy Ferianto: ini Bagian dari Hak Klien Saya

422
×

Resmi Laporkan Aliansi Rakyat Menggugat, Dedy Ferianto: ini Bagian dari Hak Klien Saya

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Bupati Konawe Utara, Dedy Ferianto, SH, C.M.L.C

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin melalui kuasa hukumnya Dedi Ferianto, SH resmi melaporkan Aliansi Rakyat Menggugat di Polda Sultra, dengan Nomor pengaduan: STTP/337/VIII/2023/Ditreskrimsus tanggal 3 Agustus 2023.

Dalam siaran persnya, Dedy menyampaikan tanggapan sekaligus klarifikasi atas pemberitaan atau isu dugaan korupsi pada media elektronik, serta aksi unjuk rasa dan pamflet yang beredar di media sosial atas nama organisasi Aliansi Rakyat Menggugat.

“Mewakili Bapak H. Ruksamin, kami sudah resmi memasukan laporan di Polda Sultra tanggal 3 Agustus 2023 dengan Nomor Pengaduan: STTP/337/VIII/2023/Ditreskrimsus,” kata Dedy melalui pesan Whatsappnya, Sabtu (5/8).

Menurut Dedy, semua tunduhan yang dilayangkan kepada Bupati Konut itu merupakan fitnah, menyesatkan dan mengada-ada.

Dedy bilang, laporan di kepolisian adalah bagian dari penggunaan hak kliennya sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Menurut saya kebebasan berpendapat oke, tapi tidak boleh melanggar hak orang lain apalagi bermuatan tuduhan fitnah yang belum terbukti secara hukum,” ujar Dedy.

Menanggapi laporan tersebut, Aliansi Rakyat Menggungat melalui juru bicaranya Ikbal menilai bahwa laporan itu adalah bentuk kekanak-kanakan.

Ikbal menyampaikan kontrol sosial merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap warga negara untuk memastikan jalannya sebuah negara atau pemerintahan sesuai amanat undang-undang.

“Sampai hari ini Aliansi Rakyat Menggungat tidak akan mundur dan gentar dengan adanya laporan tersebut, dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan KPK RI,” jelas Ikbal

Jenderal lapangan Aliansi Rakyat Menggugat, Muhammad Syahri Ramdhan menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan itu tidak bertujuan menyerang pribadi Bupati Konut, namun menggambarkan keprihatinan terhadap beberapa kebijakan pemerintahan yang dianggap merugikan masyarakat luas.

“Kami tegaskan, kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan kami tidak akan mundur selangkahpun dalam mengawal persoalan ini, dalam waktu dekat kami akan menggelar konferensi pers karena kami menduga kuat bahwa melalui kuasa hukum Bupati Konawe Utara, Dedi Ferianto SH, CMLC telah menuduh kami melakukan fitnah, menyesatkan, dan mengada-ada, yang kami anggap hal tersebut telah mencoreng nama besar kelembagaan kami secara langsung,” kata Syahri Ramadhan seperti dilansir dari oyisultra.com

Penulis: Yusrif

Editor: Redaksi

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos