Warga Desa Pitulua Minta DPRD Kolut Lakukan RDP dengan PT RJL Akibat Limbah Tambang

Warga Desa Pitulua Minta DPRD Kolut Lakukan RDP dengan PT RJL Akibat Limbah Tambang
Salah satu Nelayan tidak lagi melaut dan kehilangan mata pencaharian di desa Pitulua, kecamatan Lasusua, Kolaka Utara

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Masyarakat Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, meminta ke DPRD Komisi III untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi akibat limbah tanah tambang nikel milik PT. Riota Jaya Lestari (RJL) yang beroperasi di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Sekdes Pitulua, Risaldi mengatakan, kami memperjuangkan masyarakat kami yang kena dampak dari Limbah pengerukan Tanah Tambang PT. RJL atas pencemaran air laut dan air sungai.

Iklan PUPR

“Ada 300 nelayan yang mencari ikan di laut lasusua dengan menggunakan Pukat dan sero kehilangan mata pencahariannya,” ungkapnya.

Nelayan ini, tidak ada lagi mata pencaharian yang lain dan tergantung dengan penghasilan mencari ikan, sekarang mereka tidak lagi melaut, siapa yang akan menghidupi anak isterinya

Ini kejadian sudah yang kedua kalinya di bulan Maret 2024 ini dan akan berlangsung selama musim penghujan tiba. Dan tidak ada satupun pihak PT. RJL yang melakukan Komunikasi ke pemerintah Desa Pitulua untuk mencarikan solusi bagi kelangsungan hidup 300 nelayan ini.

“Sekali lagi kami meminta Anggota DPRD Kolut Komisi III untuk secepatnya melakukan RDP untuk secepatnya mencarikan solusi yang terbaik,” katanya.

 

Laporan: IS

Publisher : Redaksi

Komentar