TEGAS.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sultra terus berupaya mendorong kesetaraan gender di daerah ini salah satunya melalui Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender atau disingkat RAD PUG.
Hari Rabu (4/12/2024) Dinas P3APPKB Sultra menggelar rapat koordinasi hasil penyusunan rencana aksi daerah pengarusutamaan gender di ruang rapat Kantor Bappeda Sultra. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Abdul Rahim serta jajarannya dan perwakilan OPD lingkup Pemprov Sultra dan anggota DPRD Sultra Risno.
Kepala Dinas P3APPKB Abdul Rahim dalam sambutannya mengatakan bahwa betapa pentingnya pengarusutamaan gender dalam rangka mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
“Negara-negara maju itu hebat karena dukungan dari gender, negara berkembang itu yang berkinerja tinggi itu laki-laki tetapi kalau di negara-negara maju sudah hampir setara. Ini yang kita perjuangkan,” ucapnya.
Abdul Rahim mengungkapkan, tahun ini Dinas P3APPKB Sultra benar-benar sangat konsen pada pangarusutamaan gender bahkan tahun lalu mereka melakukan kegiatan peningkatan kapasitas perempuan di bidang politik.
“Kami mendukung perempuan agar masuk di parlemen karena ini salah satu isu penting dalam indikator keberhasilan perempuan. Jadi indeks pemberdayaan perempuan salah satu poin penting itu keterlibatan perempuan di parlemen, kalau sedikit itu (berarti) indeks pemberdayaan perempuan kita rendah,” ungkapnya.
Tidak hanya peningkatan kapasitas perempuan di bidang politik, Abdul Rahim menambahkan bahwa Dinas P3APPKB juga telah menyelenggarakan kegiatan pengembangan ekonomi industri perempuan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan Kota Kendari.
Abdul Rahim mengatakan, kesetaraan gender adalah salah satu atau urutan keempat prioritas pembangunan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Karena kalau gender di Indonesia tidak berdaya maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan ikut terpuruk.
Dia menyebutkan, tahun 2023 IPM di Sultra tercatat pada angka 72,94 persen sedangkan target IPM nasional 74 persen. Dan kalau berangkat dari IPM tersebut, Indeks Pemberdayaan Gender di Sultra baru 73,8 persen sementara nasional sudah di angka 76,9 persen.
Dari angka persentase di atas, Abdul Rahim mengartikan bahwa yang terlibat dalam proses pembangunan dan yang menikmati pembangunan didominasi laki-laki dibandingkan perempuan.
“Dan yang ini kita dorong melalui pengarusutamaan gender, kebetulan pemberdayaan gender seperti yang saya katakan tadi antara lain keterlibatan perempuan di parlemen ini salah satu indikatornya ini. Berdaya tidak perempuan kita, kalau dia berdaya masuk dong dia di parlemen, jangan cuma calon, kalau calon itu banyak tapi tidak bisa masuk bersaing dengan laki-laki,” katanya.
Apalagi kata dia, ketimpangan gender di Sultra masih di angka 0,49 persen sementara nasional 0,44 persen. Menurutnya ini bukan keberhasilan tapi ketimpangannya besar. “Ini rasio makin kecil makin bagus (tapi) masih timpang kita. Melalui pengarusutamaan gender ini kita akan kurangi,” ujarnya.
Lalu bagaimana mengurangi ketimpangan gender tersebut, Abdul Rahim mengatakan, ada beberapa langkah yaitu dimulai dari komitmen terlebih dahulu, karena kalau tidak ada (komitmen) maka tidak akan ada tercapai pengarusutamaan gender. Itu harus dituangkan dalam rencana kerja pemerintah kalau tidak maka di bawahnya akan amburadul.
“Lalu kemudian, kebijakan termasuk di dalamnya visi misi dan sebagainya. Ditindaklanjuti dengan kebijakan yaitu berupa Perda (peraturan daerah), Pergub (peraturan gubernur), dan lain sebagainya,” ujarnya.
Berikutnya harus ada kelembagaannya, pokjanya, dan vocal poin untuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Vokal poin ini katanya adalah ujung tombak mengawal PPRG di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Hari Senin dan Selasa kemarin kami menyelenggarakan pelatihan PPRG tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Jadi selama ini PPRG ini sangat penting, perencanaan penganggaran responsif gender, pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan masalah perempuan kita harus akomodir melalui perencanaan dan penganggaran sehingga responsif gender,” tuturnya.
Abdul Rahim menambahkan, tanggal 30 November 2024 batas akhir closing penginputan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) penghargaan dan apresiasi kepada semua departemen, lembaga, badan negara, Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah bekerja maksimal untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender melalui pengarusutamaan gender.
“Ya melalui kegiatan kita ini, tidak mungkin satu departemen, satu lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota bisa masuk dalam tahapan Anugerah Parahita Ekapraya ini kalau pengarusutamaan gendernya kurang bagus. Nah saya kira dari di sini ada gambaran bahwa betapa pentingnya pengarusutamaan gender ini dalam rangka untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender,” katanya.
Redaksi
Komentar