Kesbangpol Sultra Monitoring Kepatuhan Ormas

Kesbangpol Sultra
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tenggara terus memonitoringorganisasi masyarakat di Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Kesbangpol Sultra @ 2025

TEGAS.CO., KENDARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memonitoring keberdaan organisasi masyarakat atau disingkat Ormas di Sultra.

Belum lama ini Kepolisian Daerah (Polda) Sultra bersama Kesbangpol melakukan verifikasi ke sejumlah ormas.

Iklan Viki DPRD Sultra

Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Sultra Hj Megawaty Hamzah, SP, M.Si menjelaskan bahwa verifikasi kepatuhan ormas dalam rangka monitoring apakah kegiatan ormas sesuai bidangnya yang termuat dalam AD/ART ormas bersangkutan.

“Jadi kita sudah turun memverifikasi beberapa ormas. Apakah ormas ini melakukan kegiatan sudah sesuai dengan bidang kegiatan yang ada dalam AD/ART ormas, karena fungsi pengawasan itu dalam rangka bagaimana kita menjamin aktifitas ormas itu berjalan sesuai AD/ART atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di organisasinya,” ucapnya, Selasa (25/2/2025).

Megawaty menjelaskan bahwa kegiatan mengecek kepatuhan ormas merupakan salah satu tugas Kesbangpol melakukan pengawasan ormas di Sultra melalui tim terpadu.

“Yang mana semakin banyaknya ormas tumbuh dan berkembang tentu akan menimbulkan dinamika keormasan. Jadi kita sudah beberapa hari ini turun untuk memverifikasi, pembinaan, dan pengawasan ormas yang terdata di Kesbangpol Sultra, ” jelasnya.

Kesbangpol Sultra
Polda Sultra bersama Kesbangpol Sultra melakukan pengecekan kepatuhan ormas. Foto: Dok. Kesbangpol Sultra @ 2025

Lebih lanjut Megawaty menjelaskan, tujuan lain mengawasi kepatuhan ormas adalah untuk mengetahui atau memverifikasi apakah ormas tersebut masih aktif dan kantor sekretariatnya ada atau sudah pindah alamat.

“Seperti ormas yang pindah sekretariatnya seharusnya melaporkan (ke Kesbangpol Sultra). Itu juga termasuk kategori kepatuhan ormas. Ketika terjadi apa-apa, yang didatangi adalah sekretariatnya, “ujarnya.

Megawaty menyebutkan sudah ada beberapa ormas diverifikasi bersama Polda diantaranya AP2, GMBI, Pekat, Sultrademo, Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia, dan LDII. Dari beberapa ormas dikunjungi ada papan nama ormasnya sudah tidak ada.

“Kembali kita ajukan tolong dipasang papan nama ormasnya. Dan ada juga yang sudah berpindah (alamat, Red.) kita anjurkan tolong laporkan lagi,” ujarnya.

Selain sekretariat ormas kata Megawaty, ketika diganti ketua, sekretaris, bendahara, terus perubahan bidang kegiatan, perubahan NPWP harus melaporkan kembali ke Kesbangpol.

Redaksi

Komentar