Kadis PUPR Buton Resmi Dilaporkan di Kejati Sultra, Amara Sultra : Tangkap Kadis PUPR Buton

Kadis PUPR Buton Resmi Dilaporkan di Kejati Sultra, Amara Sultra : Tangkap Kadis PUPR Buton
Malik ketua Amara Sultra, melaporkan Dinas PUPR Kabupaten Buton di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Rabu (5/3).

TEGAS.CO, KENDARI — Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA SULTRA) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Jumat (31/1/2025).

Kini secara resmi melaporkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Rabu (5/3/2025).

Iklan Viki DPRD Sultra

Hal tersebut buntut dugaan Kerugian Keuangan Negara atas 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kabupaten Buton.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Sultra ditemukan kejanggalan pada 12 Paket pekerjaan pada Dinas PUPR Buton. Tentunya hal tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas kalkulasi 12 paket pekerjaan tersebut, ditemukan total kelebihan alokasi anggaran yang belum ditindaklanjut untuk dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp. 1.745.758.076.00.

Malik Botom selaku Ketua Umum dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa polemik yang terjadi pada Dinas PUPR Buton tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran serta kegiatan penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan Negara sehingga perlu mendapat atensi serius oleh penegak hukum.

” LHP BPK saya rasa bukti yang otentik sehingga kuat dugaan bahwa ini merupakan tindakan melawan hukum, jadi harus diproses sesuatu peraturan yang berlaku. Harapan saya APH jangan diam dan lamban melihat polemik ini, karena hal tersebut berkaitan dengan Kerugian Keuangan Negara ” Ujar Malik

Salah satu paket pekerjaan yang menyebabkan kerugian besar adalah pekerjaan peningkatan jalan pada Desa Mabulogo, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Diduga pekerjaan tersebut mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Lembaga terkait ditemukan kekurangan volume pada pekerjaan tersebut. Sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp. 738.365.870.00.

Lebih lanjut Malik menyampaikan bahwa adanya dugaan kuat bahwa dalam permasalahan tersebut terdapat permainan cubit anggaran sehingga terjadi Kekurangan volume atas beberapa paket pekerjaan tersebut.

” Tentunya patut dicurigai dalam permasalahan ini terdapat indikasi permainan cubit cubit anggaran. Sehingga terdapat Kekurangan volume atas paket pekerjaan tersebut ” Ujar Malik

Malik selaku penanggungjawab menegaskan bahwa laporan hari ini merupakan komitmen untuk menegakkan Supremasi hukum di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara.

“ini merupakan tindaklanjut dari gerakan aksi unjuk rasa kami tempo hari. Tentunya tujuannya untuk menegakkan Supremasi hukum, agar pihak pihak yang diduga bermasalah dapat di tindak sesuai aturan yang berlaku” tutup Malik.

Penulis : Amran solasi

Publisher : Dion

Komentar