
TEGAS.CO, KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta PT. Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memasang rambu-rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area operasionalnya terlihat jelas oleh para pekerja.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Sultra Andi Muh. Saenuddin seusai memimpin rapat dengar pendapat terkait 2 (dua) peristiwa kecelakaan kerja di PT. IPIP, Selasa (20/5/2025).
“Namanya di jalan hauling jetty ini kan memang butuh tanda-tanda dan itu memang masih kurang menurut kesimpulan tim penyidik dari Dinas Nakertrans,” katanya.
Selain menyinggung rambu K3, Saenuddin juga meminta perusahaan mitra PT. IPIP segera menyelesaikan pemberian santunan kepada ahli waris korban yang meninggal saat bekerja, dan Komisi IV tegaskan kepada perusahaan bersangkutan menyerahkannya bulan Juni 2025.
“Kita tadi sudah minta paling lama bulan Juni sudah selesai dan kita akan cek langsung akan kita minta penyerahan santunannya minimal ada perwakilan dari DPRD untuk menyaksikan,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD Sultra mewakili daerah pemilihan Kolaka, Saenuddin banyak menerima aspirasi terkait K3 ataupun masyarakat bersinggungan dengan perusahaan tambang namun tidak semuanya harus diselesaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Oleh karena itu kata politisi Partai Golkar ini dilakukan penguatan komunikasi kemitraan kemudian aspirasi disampaikan tertulis dan didukung dokumen yang valid tidak hanya katanya.
“Karena kami di dewan juga kadang-kadang capek juga kalau misalnya semua hal yang berbasis katanya. Dan hari ini saya tunjukkan bahwa PT. IPIP dan konsorsiumnya diundang dalam RDP pertama tapi tidak hadir tapi saya pastikan tetap harus hadir untuk kita dengar keterangannya dan hari ini mereka hadir lengkap.,” katanya.
Sementara itu Eksternal PT. Master Panca Pondasi, Achmad Rosazi Jufri berharap Dinas Nakertrans Sultra sebagai pegawas dan DPRD bisa memberikan waktu bersama perusahaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris korban.
“Bagian dari keterbukaan kita, transparasi kita untuk menyerahkan santunan ke pihak korban. Kami akan menunggu arahan jadwal dari DPRD kapan berkunjung ke perusahaan untuk sekalian menyerahkan santunan,” tuturnya.
Redaksi
Komentar