TEGAS.CO., Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memulai tahun 2025 dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Seluruh jajaran Pemkot, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pj Sekda, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Direktur Rumah Sakit, dan Camat se-Kota Kendari, menandatangani Perjanjian Kinerja di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (27 Mei 2025).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sambutannya menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai landasan untuk mendorong inovasi dan pencapaian kinerja yang nyata.
Ia berharap seluruh perangkat organisasi Pemkot Kendari mampu memberikan kontribusi inovatif bagi kemajuan daerah.
“Perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi budaya kerja yang berorientasi pada hasil,” ujar Wali Kota Siska. Ia menambahkan bahwa sistem evaluasi yang adil dan objektif akan menjadi kunci keberhasilan.
Wali Kota Siska juga menegaskan komitmen Pemkot Kendari untuk menerapkan sistem penilaian kinerja yang profesional dan bebas intervensi. Penilaian akan dilakukan secara berkala dan transparan.
Dengan penandatanganan ini, seluruh pejabat Pemkot Kendari bertanggung jawab penuh untuk mencapai target dan indikator kinerja yang telah disepakati.
Setiap capaian akan dipantau dan dievaluasi secara ketat untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Pemkot Kendari optimistis perjanjian kinerja ini akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kota Kendari.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar