Berita UtamaJakartaSulawesi Tenggara

Indeks Integritas Rendah, Pemprov Sultra Minta Arahan KPK untuk Pencegahan Korupsi

1391
×

Indeks Integritas Rendah, Pemprov Sultra Minta Arahan KPK untuk Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Indeks Integritas Rendah, Pemprov Sultra Minta Arahan KPK untuk Pencegahan Korupsi
Foto KPK

JAKARTA, TEGAS.CO – Rendahnya indeks integritas di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian serius. Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemprov Sultra pada 2024 masing-masing tercatat 71,94 dan 37,38. Nilai tersebut dinilai belum mencerminkan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi yang kuat.

Hal ini terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025) lalu. Rakor dipimpin Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo.

Sementara itu Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka yang hadir menjelaskan bahwa rendahnya nilai indeks korupsi di Sultra menjadi alasan utama Pemprov Sultra meminta bantuan dan arahan dari KPK.

“Tujuan kami hadir saat ini sebab rendahnya nilai indeks korupsi di wilayah Sultra, sehingga perlu dicari penyebabnya. Dengan demikian, untuk mengetahuinya, kami tidak bisa berjalan sendiri dan perlu bertanya kepada KPK,” ujar Gubernur Sultra.

Gubernur mengakui keterbatasan ruang gerak dalam penganggaran karena APBD 2025 sudah disahkan sebelum ia dilantik.

Pemprov Sultra masih dalam tahap adaptasi terhadap sistem pencegahan korupsi yang utuh dan menyeluruh.

Baca juga

https://tegas.co/2025/06/19/kpk-paparkan-titik-rawan-korupsi-yang-menggerogoti-apbd-sultra/

https://tegas.co/2025/08/01/gubernur-sultra-tegaskan-korupsi-adalah-musuh-bersama/

https://tegas.co/2025/08/05/dprd-sultra-usut-status-aset-daerah-yang-belum-tersertifikasi/

“Kami berharap KPK dapat memberikan arahan dan petunjuk bagi kami terhadap kondisi-kondisi yang berpotensi menimbulkan korupsi. Kami juga berharap dengan pengetahuan pencegahan korupsi yang memadai, Pemprov Sultra mampu menggunakan anggaran secara maksimal sesuai ketentuan,” tambah Gubernur.

Rakor ini bertujuan untuk mendapatkan arahan dan strategi efektif dari KPK dalam upaya meningkatkan integritas dan mencegah korupsi di pemerintahan daerah.

KPK menyatakan siap membantu Pemprov Sultra membenahi berbagai persoalan tata kelola. KPK mendorong agar pemerintah daerah bersurat kepada kementerian/lembaga terkait dan menembuskan ke KPK untuk mempermudah pemantauan dan pendampingan lapangan.

PUBLISHER: MAS’UD