
KENDARI, TEGAS.CO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menambah 2.115 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Rinciannya, sebanyak 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 dan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai ASN tahun anggaran 2025.
Penyerahan SK pengangkatan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/10/2025).
Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya mengatakan, dengan penambahan ini, total PPPK di lingkup Pemprov Sultra yang telah diangkat telah mencapai 10.344 orang.
“Kita berharap kehadiran saudara-saudari yang hari ini menerima SK pengangkatan CPNS dan PPPK ke depan dapat memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat,” harap Gubernur.
Olehnya itu, Gubernur mengingatkan peran fundamental ASN, baik PNS maupun PPPK, dalam tatanan pemerintahan.

“Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” ucap Gubernur.
Ia mengatakan, ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Pelaksanaan tugas tersebut katanya, harus melalui kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Gubernur berpesan agar seluruh ASN yang baru diangkat senantiasa memegang teguh prinsip, nilai dasar, dan kode etik dalam menjalankan peran, tugas, dan fungsi masing-masing.
“Ada empat komponen utama yang harus dimiliki oleh ASN, yaitu integritas moral, kompetensi, adaptif atau responsif, dan kinerja,” pungkas Gubernur.
Tim Redaksi