
JATINANGOR, TEGAS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional sebagai langkah strategis menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen ini diwujudkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Rakor yang berlangsung di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, selama 4 hari, tanggal 26–29 Oktober 2025.
Rakor ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dan dihadiri oleh para Sekda serta Kepala Bappeda se-Indonesia.
Mendagri dalam arahannya menekankan pentingnya sinkronisasi program agar pembangunan di tingkat lokal sejalan dengan visi nasional.

Menanggapi arahan tersebut, Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, rakor ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (PURN) Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua, selaras dengan prioritas nasional.
“Pemprov Sultra berkomitmen menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional. Melalui Rakor ini, kami memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan pembangunan di Sultra sinkron dengan program pusat dan daerah,” katanya.
Asrun Lio menyatakan, Pemprov Sultra siap mendukung penuh dan mengimplementasikan berbagai program prioritas nasional Tahun 2025, antara lain: Ketahanan pangan, Makanan bergizi gratis, Program 3 Juta Rumah, Kartu Digital Mahasiswa/Pelajar (KDMP/KKMP), Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, Rehabilitasi sekolah, Cek kesehatan gratis, Pembangunan rumah sakit berkualitas, Penanganan TBC, Pembangunan bendungan dan irigasi, serta Penanganan sampah.
“Kami berkomitmen memastikan program prioritas nasional berjalan optimal di Sultra. Setiap program disesuaikan dengan kondisi lokal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, hasil rakor di Jatinangor ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat internal seluruh perangkat daerah ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan menjadi panduan dalam pelaksanaan program lintas sektor.
“Hasil Rakor IPDN ini tidak berhenti pada wacana, tetapi akan kami konkretkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih sinkron, efektif, dan berdampak luas,” pungkasnya.
Tim Redaksi