
JATINANGOR, TEGAS.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan program pembangunan di daerahnya akan berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/10/2025).
Menurut Asrun Lio, keikutsertaan Sultra dalam Rakor tersebut adalah langkah penting untuk menerjemahkan arahan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
“Forum ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dari hasil pembahasan hari ini, kami mendapat banyak masukan mengenai kebijakan sektor perumahan, infrastruktur, lingkungan, dan ekonomi kelautan yang bisa segera diadaptasi dalam rencana pembangunan Sultra tahun 2026,” kata Asrun Lio di sela kegiatan Rakor.

Lebih lanjut, Asrun Lio menegaskan komitmen Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur (Wagub), Hugua, untuk mendukung kebijakan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan sinkronisasi program lintas sektor, khususnya dalam bidang infrastruktur dasar, pengembangan UMKM, serta pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Sekda Asrun Lio diketahui mengikuti Rakor ini hingga hari ketiga, yang dihadiri oleh lebih dari seribu peserta dari seluruh Indonesia. Sesi materi pada hari ketiga difokuskan pada sinkronisasi kebijakan antar kementerian terkait program prioritas nasional yang akan diimplementasikan di daerah pada tahun anggaran 2026.
Beberapa topik utama yang dibahas dan menjadi perhatian Sultra mencakup Kebijakan Program Penyediaan 3 Juta Rumah oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; Kebijakan Penguatan UMKM dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel MP); Program Pekerjaan Umum oleh Kementerian PUPR; Kebijakan Lingkungan Hidup dan Investasi Waste to Energy dari KLHK; serta Kebijakan Ekonomi Biru dan Hilirisasi Pertambangan di Daerah.
Tim Redaksi