Sulawesi Tenggara

Pemprov Sultra dan KPK Edukasi Integritas pada Dunia Usaha

203
×

Pemprov Sultra dan KPK Edukasi Integritas pada Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini
KPK
Foto bersama KPK, Pemprov Sultra, dan pelaku usaha peserta Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kamis (13/11/2025). Foto : Jufri Diskominfo Sultra @2025

KENDARI, TEGAS.CO — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambut baik inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan edukasi antikorupsi yang mempertemukan unsur birokrasi dan sektor swasta.

Kegiatan ini dipandang sebagai momentum strategis untuk menguatkan pemahaman bahwa integritas adalah keharusan demi kemajuan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio saat menyampaikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kamis (13/11/2025), mengapresiasi kolaborasi tersebut.

Bimtek yang dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI dan berbagai pemangku kepentingan dunia usaha ini menjadi titik penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga negara. Untuk membangun tata kelola pemerintahan dan bisnis yang bersih serta berintegritas.

“Pemprov Sultra memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan ini,” ucap Asrun Lio.

Menurutnya, kehadiran para pelaku usaha adalah bukti komitmen kolektif terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Pemprov Sultra
Pemprov Sultra apresiasi Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK yang digelar do Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kamis (13/11/2025). Foto : Jufri Diskominfo Sultra @2025

Asrun Lio menjelaskan, dunia usaha merupakan motor penggerak utama ekonomi daerah. Namun, peran ini hanya dapat berfungsi optimal jika ditopang oleh fondasi integritas dan iklim usaha yang bebas dari praktik korupsi.

Ia mengingatkan, korupsi dan praktik curang dalam dunia usaha merupakan high cost economy yang menghambat investasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun sektor swasta.

Integritas di dunia usaha, lanjutnya, adalah bagian integral dari arah pembangunan Sultra yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sultra 2025–2029. Dokumen tersebut menempatkan peningkatan integritas dan pemberantasan korupsi sebagai strategi utama untuk memperkuat iklim investasi yang sehat.

“Visi daerah kita di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Wagub Sultra, Ir Hugua MLing adalah Terwujudnya Sulawesi Tenggara Maju, Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera, dan Religius. Cita-cita ini tentu harus didukung oleh fondasi integritas yang kuat di seluruh sektor,” jelasnya.

Pemprov Sultra berharap para pelaku usaha memanfaatkan kegiatan ini untuk memperkuat sistem kepatuhan dan menerapkan standar antikorupsi di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat melahirkan iklim investasi yang nyaman dan aman, di mana bisnis dapat tumbuh tanpa praktik high cost akibat korupsi,” tutupnya.

Publiser: Mas’ud