Berita UtamaSultra

Banggar DPRD Sultra Ungkap 1.688 Kendaraan Berat di Sultra Tak Teregistrasi, Potensi Kebocoran PAD

378
×

Banggar DPRD Sultra Ungkap 1.688 Kendaraan Berat di Sultra Tak Teregistrasi, Potensi Kebocoran PAD

Sebarkan artikel ini
Banggar DPRD Sultra Ungkap 1.688 Kendaraan Berat di Sultra Tak Teregistrasi, Potensi Kebocoran PAD
Banggar DPRD Sultra Ungkap 1.688 Kendaraan Berat di Sultra Tak Teregistrasi, Potensi Kebocoran PAD

KENDARI, TEGAS.CO, Jumat, 21 November 2025 โ€” Pembahasan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung alot.

Sektor pendapatan daerah menjadi fokus utama dan sorotan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra.

Rapat pembahasan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, didampingi oleh Wakil Ketua, La Ode Frebi Rifai dan H. Heri Asiku.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

Dari pihak eksekutif, turut hadir Sekretaris Dewan, La Ode Butolo, beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikoordinir oleh Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, Kepala Bappenda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Ketegangan dalam rapat mencapai puncaknya ketika potensi hilangnya pendapatan daerah diungkap.

Berdasarkan data yang disajikan, terungkap sebanyak 1.688 unit kendaraan bermotor di Sultra yang hingga kini belum teregistrasi.

Angka fantastis ini, menurut data, didominasi oleh kendaraan roda 8 dan 10, atau yang dikenal sebagai kendaraan berat yang beroperasi di perusahaan tambang di Sultra.

Kendaraan jenis ini seharusnya menyumbang pajak signifikan, dan kondisi ini secara langsung menghilangkan potensi besar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang seyogyanya dapat menjadi kontributor vital bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra.

Banggar DPRD Sultra Ungkap 1.688 Kendaraan Berat di Sultra Tak Teregistrasi, Potensi Kebocoran PAD
H. Fajar Ishak

Anggota Banggar, H. Fajar Ishak, menegaskan bahwa permasalahan kendaraan tak teregistrasi ini merupakan kebocoran yang harus segera ditutup.

“Ini adalah potensi pajak yang hilang sia-sia. Ribuan kendaraan, terutama yang berkapasitas besar, beroperasi tanpa memberikan kontribusi bagi daerah,” ujar Fajar Ishak dalam rapat.

Fajar Ishak juga mempertanyakan RAPBD 2026 yang berbeda dengan RPJMD yang disusun oleh pemprov Sultra.

DPRD Sultra meminta Bappenda (Badan Pendapatan Daerah) untuk serius dan segera mengambil langkah konkret serta terukur dalam menyelesaikan masalah 1.688 kendaraan bermotor yang belum teregistrasi tersebut.

DPRD mendesak agar penertiban dan upaya penarikan pajak atas kendaraan ini menjadi prioritas utama untuk mendongkrak realisasi PAD 2026.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappenda Sultra Muhajidin menjelaskan, salah satu isu yang muncul adalah terkait faktur kendaraan, terutama untuk kendaraan-kendaraan besar yang beroperasi di wilayah pertambangan.

“Yang jelas itu beroperasi di wilayah pertambangan,” kata Muhajidin sembari menambahkan, kendaraan berat yang belum teregistrasi tersebut rata-rata adalah jenis truk (10 roda) dengan jumlah yang disebutkan, 1.688 unit.

PENULIS: MAS’UD