Berita UtamaSultra

KPK Warning Keras Pejabat se-Sultra, Jejak Korupsi Tak Bisa Dihapus, Pilih Integritas atau Penindakan

471
×

KPK Warning Keras Pejabat se-Sultra, Jejak Korupsi Tak Bisa Dihapus, Pilih Integritas atau Penindakan

Sebarkan artikel ini
KPK Warning Keras Pejabat se-Sultra, Jejak Korupsi Tak Bisa Dihapus, Pilih Integritas atau Penindakan
Direktur Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto (tengah) bersama Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala dan jajaran Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan peringatan serius kepada jajaran eksekutif dan legislatif di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi 2026 yang dibuka di Kendari, Rabu (6/5/2026), lembaga antirasuah tersebut membedah berbagai modus “titipan” proyek hingga lemahnya tata kelola anggaran di Bumi Anoa.

Acara penting ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, dan dihadiri oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, serta jajaran pimpinan DPRD dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Agenda ini merupakan bagian dari supervisi intensif Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI yang dijadwalkan berlangsung hingga Jumat mendatang.

Direktur Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, memaparkan data kontras terkait kondisi Sultra tahun 2025.

Meskipun Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan angka 72,66 (kategori cukup), namun skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengukur tata kelola sistem masih rendah di angka 51,09.

“Integritas personal Bapak-Ibu sebenarnya sudah cukup baik. Namun, PR besarnya adalah sistem tata kelola yang masih buruk. Inilah celah lebar terjadinya korupsi,” tegas Edi Suryanto di hadapan para wakil rakyat dan pejabat daerah.

KPK menyoroti tajam praktik korupsi politik, terutama terkait Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang sering kali dipaksakan dalam bentuk hibah uang atau proyek titipan.

Edi mengingatkan agar anggota dewan kembali ke marwahnya sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek.

Ia membeberkan modus “perantara” di mana oknum legislatif menunjuk pihak ketiga untuk menekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mendapatkan jatah proyek dengan fee tertentu.

KPK bahkan menyentil fenomena di daerah lain yang menggunakan nama kelompok masyarakat samaran seperti ‘Nobita’ dan ‘Doraemon’ untuk mengelabui aliran dana.

KPK Warning Keras Pejabat se-Sultra, Jejak Korupsi Tak Bisa Dihapus, Pilih Integritas atau Penindakan
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat memberikan sambutan Foto: MAS’UD

“Tahun 2025 sudah terjadi, Pak. Jejak digital dan administrasinya tidak bisa dihapus. Potongan 20 hingga 30 persen itu sudah tercatat. Untuk 2025 mungkin tinggal pertanggungjawaban, tapi untuk 2026 dan 2027, mari kita ubah polanya,” ujar Edi dengan nada lugas.

Di akhir paparannya, Edi Suryanto menyampaikan pesan mendalam mengenai pilihan hidup bagi para pejabat publik.

Ia meminta anggota dewan memilih fokus pengabdian, tetap menjadi wakil rakyat atau beralih menjadi pengusaha.

“Tinggal pilih, mau kuat Iman atau kuat ‘Amin’-nya. Kalau iman kuat, insyaallah selamat. Tapi kalau ‘Amin’ (keinginan/ambisi) yang lebih kuat, biasanya akan bermasalah. Kami punya data, dan tim akan mematangkan analisis hingga Jumat untuk menentukan apakah ini lanjut ke pencegahan atau penindakan,” pungkasnya.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam arahannya meminta para penyelenggara negara untuk tidak merasa terintimidasi dengan kehadiran KPK.

Ia menekankan, kehadiran tim Korsup adalah untuk pembinaan dan memastikan anggaran tepat sasaran.

“Jangan merasa seolah-olah sudah bersalah sehingga komunikasi terhambat. Berikan keterangan yang jujur. Aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, tetapi mekanismenya harus benar secara hukum,” pesan Gubernur.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala menegaskan, Rakor ini adalah wujud komitmen daerah dalam membangun integritas antarlembaga.

Ia berharap pendampingan KPK mampu menutup celah penyelewengan dalam tata kelola keuangan dan aset daerah.

Rakor ini diharapkan menghasilkan komitmen nyata bagi seluruh pimpinan daerah di Sultra untuk melakukan revisi mandiri terhadap alokasi anggaran yang bermasalah sebelum langkah hukum diambil oleh KPK.

PUBLISHER: MAS’UD