Berita UtamaPendidikanSultra

Ribuan PPPK Bermasalah, Gaji Tertunda, DPRD Sultra Bertindak

1476
×

Ribuan PPPK Bermasalah, Gaji Tertunda, DPRD Sultra Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ribuan PPPK Bermasalah, Gaji Tertunda, DPRD Sultra Bertindak
Jajaran Komisi I dan IV DPRD Sultra saat rapat kerja gabungan antara Komisi I dan Komisi IV DPRD Sultra bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta BPKAD Sultra di Kendari, Rabu (10/06/2026) Foto: TEGAS.CO

KENDARI, TEGAS.CO – Nasib 1.694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini berada di titik penting.

Hak gaji mereka yang tertunda selama sembilan bulan sejak pelantikan pada November 2024 memicu desakan keras dari legislatif agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Masalah ini mencuat dalam rapat kerja gabungan antara Komisi I dan Komisi IV DPRD Sultra bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta BPKAD Sultra di Kendari, Rabu (10/06/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin menegaskan. pemerintah provinsi harus merampungkan pembayaran hak tersebut pada bulan Juni 2026.

Ia menilai alasan keterlambatan tidak dapat diterima lantaran skema pembayaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) semestinya sudah tersedia sejak penetapan APBD 2026.

“Kita minta Juni ini diselesaikan. Karena rupa-rupanya sudah ada anggarannya sejak penetapan APBD 2026,” tegas Andi Muh. Saenuddin.

Lebih lanjut, Andi Muh. Saenuddin merespons temuan Inspektorat perihal adanya lebih dari seribu tenaga PPPK paruh waktu yang belum memenuhi syarat administrasi.

Pihaknya meminta agar pemprov fokus memprioritaskan pembayaran bagi pegawai yang telah mengantongi Nomor Induk PPPK serta memenuhi kriteria valid.

“Kita menekan pemenuhan hak pegawai yang sudah sesuai dengan mekanisme yang ada agar segera dibayarkan,” imbuhnya.

Ia juga memberi peringatan keras kepada pihak sekolah agar menghentikan praktik pengangkatan tenaga honorer di luar prosedur, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menegaskan perlunya verifikasi data yang akurat guna menghindari kesalahan administrasi dalam proses pencairan gaji tersebut.

“Perlunya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Sultra. Pihak DPRD mendesak agar hak-hak para pegawai segera diselesaikan. Verifikasi data menjadi poin penting dalam pengambilan kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahan administrasi di masa mendatang,”ucap La Isra saat membacakan kesimpulan rapat.

 

Ribuan PPPK Bermasalah, Gaji Tertunda, DPRD Sultra Bertindak
Jajaran Diknas Prov Sultra saat menghadiri rapat kerja gabungan antara Komisi I dan Komisi IV DPRD Sultra bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta BPKAD Sultra di Kendari, Rabu (10/06/2026). Foto TEGAS.CO

Menanggapi desakan ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sultra, Prof. Aris Badara, menyatakan komitmen instansinya untuk segera menerbitkan surat edaran terkait jadwal pembayaran setelah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Biro Hukum, BKD, dan Inspektorat.

Prof. Aris membeberkan realita defisit anggaran yang menjadi hambatan utama.

Kebutuhan gaji untuk 1.694 PPPK mencapai Rp23,8 miliar, sementara ketersediaan dana saat ini baru menyentuh angka Rp6,6 miliar.

Sebagai jalan keluar, ia mengusulkan skema relaksasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kita bisa menggunakan relaksasi BOS. Dana BOS ini, kalau bisa dibayarkan nantinya dengan relaksasi, tentu peraturannya adalah ada usulan dari pimpinan daerah,” jelas Prof. Aris Badara.

Di tengah polemik gaji, Prof. Aris turut menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi para guru yang tetap menjalankan tugas meski menghadapi keterlambatan hak finansial.

Ia berharap masalah ini segera terurai demi kelancaran pengembangan sumber daya manusia di Sultra.

“Kami menyadari, ada tanggung jawab besar, tidak hanya di dunia, tetapi juga tanggung jawab kita di akhirat bagaimana mengembangkan sumber daya manusia pada anak-anak kita,” tutupnya.

Rapat ini menjadi tindak lanjut atas berbagai temuan di lapangan oleh anggota dewan saat melakukan reses di wilayah Kolaka Raya dan Muna Raya, yang menyoroti carut-marut tata kelola pendidikan dan ketenagakerjaan di tingkat daerah serta temuan masalah agraria.

PUBLISHER: MAS’UD